- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Modus Guru Ngaji Cabuli Bocah 11 Tahun di Pamekasan


TS
moh.yasin22
Ini Modus Guru Ngaji Cabuli Bocah 11 Tahun di Pamekasan

Seorang guru ngaji berinisial MS (48) warga Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun. MS, yang juga menjadi tenaga pengajar di yayasan setempat, diduga melakukan tindakan tersebut terhadap korban, yang memiliki inisial ER dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), pada bulan November-Desember 2023.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah ada perubahan perilaku pada putri korban. Setelah mengetahui penyebab perubahan tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Pamekasan.
Tersangka diduga menggunakan modus membangunkan korban untuk salat subuh sebagai dalih untuk melancarkan aksinya. "Berdasarkan pengakuan korban, tersangka melakukan aksi tidak senonoh saat subuh dengan alasan ingin membangunkan korban untuk salat subuh," ungkap AKP Doni Setiawan.
Pihak kepolisian percaya bahwa pengakuan korban dan saksi sesuai dengan fakta yang ada. "Kami meyakini korban ini tidak akan berbohong, seperti yang disampaikan psikolog saat memeriksa korban. Apalagi kondisi korban juga berkebutuhan khusus," tegasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang dalam memberantas kejahatan terhadap anak di wilayah tersebut.
Info lengkapnya DI SINI






aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
230
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan