- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ditanya Isu Lobi Ketum Partai soal RUU Perampasan Aset, Ini Jawaban Ganjar


TS
pilotproject715
Ditanya Isu Lobi Ketum Partai soal RUU Perampasan Aset, Ini Jawaban Ganjar
Konten Sensitif

Jakarta -
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ditanya mengenai pernyataan kontroversi Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang menyebut pemerintah harus melobi para ketum parpol jika ingin RUU Perampasan Aset diloloskan. Ganjar menegaskan pernyataan Pacul merupakan pendapat pribadi.
Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam acara Demokr(e)asi yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2024) malam. Ganjar awalnya ditanyai seorang anak muda bernama Abigail mengenai nasib pembahasan RUU Perampasan Aset. Abigail juga sempat menyinggung pernyataan kontroversi Bambang Pacul itu.
"Antikorupsi itu kan salah satu agenda terdepan Pak Ganjar ya dan gagasan bapak waktu di debat pertama bilang pengin segera membereskan RUU perampasan aset tapi waktu lain aku lihat video YouTube Pak Bambang Pacul bilang di meeting RUU Perampasan Aset itu bisa disahin tapi tunggu arahan bu ketua bahkan doi bilang lobby-nya jangan di sini. Intinya ke ketua-ketua partai. Pertanyaan aku komentar Pak Ganjar soal perkataan Pacul itu apa? Apa bapak membenarkan realita di DPR ada RUU yang disandera ketua-ketia partai yang seharusnya idealnya enggak gitu?" tanya Abigail kepada Ganjar.
Ganjar menjelaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan Bambang Pacul merupakan pendapat pribadinya sebagai anggota dewan. Sehingga, pernyataan itu pun tak mencerminkan sikap parpol tertentu maupun ketua umum (ketum) parpol.
"Maka kalau kemudian ada pendapat dari ketua komisi kemarin seperti itu pendapatnya pribadi, boleh? Boleh. Karena dia siapa? Dia anggota DPR boleh berpendapat. Tapi apakah dia merepresentasikan (ketua partai)? Tidak. Dia tidak merepresentasikan itu. Jadi orang bisa berpendapat," jelas Ganjar.
Ganjar pun memandang perbedaan pandangan antaranggota dewan merupakan hal yang lumrah, bahkan dalam satu kendaraan politik sekalipun. Ganjar kemudian mengungkit dinamika penentuan capres di internal partainya yang diwarnai perbedaan pandangan. Menurutnya, justru semua itu bagian dari demokrasi.
"Pada saat tingkat satu keputusan tertentu maka kadang-kadang memang membutuhkan strong untuk bisa membuat keputusan. Pak Ganjar partainya sama dengan teman teman PDIP, tapi kamu lihat dinamika saya kan? Pada saat saya dicapreskan, apakah semua setuju dengan saya? Maka ketika pendapat pribadi itu muncul, itu sah. Maka ketika diputuskan semua masuk. Itulah demokrasi internal yang berjalan," ucapnya.
Kembali lagi ke RUU Perampasan Aset, Ganjar tak menampik apabila beberapa undang-undang membutuhkan waktu lama dalam pembahasan. Bahkan, kata dia, tak jarang melewati lobi yang sangat panjang.
"Ada, bisa. Jadi tidak semuanya. ada UU yang memang kadang-kadang lobbynya panjang sekali, ada yang kadang-ladang karena kemudian mungkin ada kepentingan-kepentingan yang tidak merasa terganggu bahwa ini baik. Itu terjadi. Itu realitas yang ada," terangnya.
Berdasarkan pengalamannya menjadi anggota Badan Legislatif DPR RI, Ganjar menyebut pihak yang bisa menginsisiasi pembahasan UU ialah DPR dan pemerintah. Ketika pemerintah sudah masuk akan menjadi prolegnas, maka disitulah terjadi negosiasi wakil pemerintah dan wakil DPR. Dari situlah DPR menentukan maka pembahasan yang menjadi prioritas maupun sebaliknya.
"Itu list dari bill atau RUU yang kemduian disiapkan. Nah pada saat itulah kemudian kita akan bicara ada lobbynya ada dan dalam politik selalu ada seperti itu. Itu biasa saja," ujarnya.
"Kalau itu sudah masuk itu menjadi sebuah prioritas berikutnya ada tadi disebutkan bagaimana cara melobby tidak sulit," sambungnya.
Ganjar kemudian menjawab pertanyaan soal peran presiden yang tak bisa diintervensi ketum saat menginisiasi pembahasan RUU. Prinsipnya, Ganjar menegaskan bahwa yang menjadi prioritas pemerintah akan dibahas.
"Bisa saja kalau sudah keputusan jadi presiden inisiasi UU bisa diberikan dari eksekutif. Maka saya katakan prosesnya masuk. Prioritas pemerintah pertama dan itu bisa dilakukan," imbuhnya.
Bambang Pacul sebelumnya telah buka suara atas kontroversi pernyataannya soal RUU Perampasan Aset harus dibicarakan dengan para ketua umum partai politik (parpol). Pacul menegaskan tidak semua undang- undang yang dibahas para legislator diintervensi para ketua umum parpol
Bambang Pacul menegaskan partai merupakan bagian dari bangsa yang di dalamnya terdapat aspirasi. Para kader, kata dia, bekerja berdasarkan garis ideologi partai. Pacul menyebut ketua umum memang punya hak mengingatkan anggotanya yang salah dalam bekerja.
"Jadi kalau kita itu berpartai, itu kewenangan ketua umum untuk mengingatkan kita. Kalau saya bicara soal RUU Perampasan Aset ini penting. Yang lain-lain, mungkin nggak perlu," kata Pacul dikutip dari channel Total Politik, Selasa (11/4/2023).
Pacul memberi contoh pembahasan undang-undang yang tidak ada campur tangan ketua umum parpol. Para anggota yang bekerja di DPR, kata Pacul, hanya memberikan laporan pembahasan undang-undang.
"Aku membahas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 waktu itu nggak ada campur tangan ketua umum, kita hanya ngelapor saja, 'Ini begini, mohon izin, Bu, kita konsepnya inisiasi. Inisiasi kita buat'. Kemudian, 'Untuk kebutuhan kita pakai ini', begitu," ujarnya.
Lebih jauh soal RUU, dia melanjutkan, tak semua perlu lobi hingga ketua umum. Anggota DPR juga bisa bertindak atas inisiatifnya setelah menampung aspirasi konstituen. Namun, ada sejumlah RUU penting yang menyangkut masalah bangsa perlu dikonsultasikan dengan ketua umum partai.
Pacul menyebut para ketua umum harus tahu kerja anggotanya di DPR atas pertimbangan eksistensi ideologi partai dan aktivitas politik di masa depan. Pacul menegaskan tidak semua hal yang diputuskan di DPR mewakili perintah ketua umum partai.
"Kalau kita ini kan dipimpin ide, ketua umum representasi daripada ide, kader-kader juga berjuang atas nama ide, kan gitu. Bahwa itu kemudian ada yang salah itu tugas partai meluruskan, kan gitu. 'Eh keliru itu, kau bekerjanya keliru, ini dasarnya'. Inilah yang saya mengatakan tidak setiap undang-undang akan ini, akan diintervensi ketua umum. Yo tidak," katanya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP ini menyebut RUU Perampasan Aset menyangkut kekuasaan. Dia menyebut RUU ini harus dibicarakan secara mendalam karena berpotensi disalahgunakan dalam konteks kekuasaan di masa depan.
detik.com






sormin180 dan 6 lainnya memberi reputasi
5
610
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan