- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gibran Diduga Langgar Pergub DKI saat bagi Susu, TKN: CFD Terbuka untuk Umum


TS
ganjar2029
Gibran Diduga Langgar Pergub DKI saat bagi Susu, TKN: CFD Terbuka untuk Umum

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, berpendapat aksi Gibran Rakabuming Raka membagikan susu dalam acara car free day atau CFD Jakarta, Ahad, 3 Desember 2023, sah-sah saja.
Rencananya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat akan memanggil Wali Kota Solo buntut dugaan pelanggaran dalam acara itu, Selasa, 2 Januari 2023.
Gibran diduga melanggar peraturan lain di luar peraturan tentang pemilu dalam pembagian susu di acara CFD itu. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang melarang hari bebas kendaraan bermotor sebagai sarana kampanye.
Pria bersapaan akrab Ferry itu menilai, tak ada yang salah dari aksi Gibran membagikan susu di acara CFD. Sebab, dia mengatakan acara itu bersifat terbuka. "Menurut kami, CFD ini kan terbuka untuk umum," ucapnya saat dihubungi Tempo, Senin, 1 Januari 2023.
Ferry menuturkan, peristiwa pembagian susu itu bermula ketika Gibran tengah melaksanakan acara jalan santai di acara CFD. Dalam acara itu, dia membagikan bingkisan kepada masyarakat. "Saya pikir itu sah-sah saja," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang atau PBB itu mengatakan, pihaknya meminta pihak-pihak yang menganggap Gibran telah melanggar aturan untuk membuktikannya. "Kalaupun ternyata melanggar, ya silakan dibuktikan," ujarnya.
Sebelumnya, Gibran menyatakan kesanggupannya memenuhi panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Kesanggupan itu disampaikan Gibran saat ditemui awak media saat kegiatan kampanyenya di Gedung Kartini, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin, 1 Januari 2024. “Ya saya ngikut aja ya, kalau dipanggil. Ya dipanggil, datang,” ucap Gibran.
Namun, saat ditanya tentang surat panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta itu, Gibran mengaku belum mengetahui sudah sampai atau belum. Ia mengatakan akan mengeceknya. “Ya coba nanti dicek ya, biar dicek TKN,” ungkapnya.
Dalam undangan Bawaslu itu meminta Gibran datang ke kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2024, pukul 13.00 WIB. Saat dimintai tanggapan, Gibran mengakui surat panggilan dari Bawaslu belum sampai ke tangannya. Sehingga ia mengaku tidak mengetahui jika besok ada pemanggilan dari Bawaslu. “(Dari surat dipanggil besok) Oh gitu ya nanti kami cek lagi ya. (Sudah dapat surat) Belum, belum,” tuturnya.
Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan memanggil cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buntut dugaan pelanggaran dari kegiatan anak Presiden Joko Widodo itu yang membagi-bagikan susu di kawasan CFD pada Minggu, 3 Desember 2023.
“Karena kami menemukan fakta baru dari hasil kajian 29 Desember 2023, dan kami putuskan untuk memanggil mas Gibran untuk klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Dimas Triyanto Putro, saat dihubungi pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Surat pemanggilan Gibran, kata Dimas, sudah dikirim melalui kantor Sekretariat Prabowo-Gibran yang berada di Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. “Surat undangan sudah dikirim jam 14.”
HAN REVANDA PUTRA
Gibran Diduga Langgar Pergub DKI saat bagi Susu, TKN: CFD Terbuka untuk Umum - Nasional Tempo.co
Kadrun sok mau menjegal.
Padahal CFD itu untuk umum, bebas untuk semua

#prabowogibran2024
#pilpres1putaran
#indonesiaemas2045
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Quote:
Diubah oleh ganjar2029 02-01-2024 12:51






Reikouki dan 2 lainnya memberi reputasi
1
436
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan