- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Waka Komisi IX DPR Minta Pemerintah Sikapi Serius WHO Larang Vape Varian Rasa


TS
rumahkonstituen
Waka Komisi IX DPR Minta Pemerintah Sikapi Serius WHO Larang Vape Varian Rasa

Quote:
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyoroti desakan WHO pada seluruh negara agar melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan varian rasa. Charles meminta pemerintah RI menanggapi desakan itu secara serius.
"Saya rasa kekhawatiran dari WHO harus kita tanggapi juga secara serius. Pemerintah harus mengkaji tentang perlu-tidaknya melakukan pelarangan terhadap vape dengan perasa atau memperketat penjualan vape secara umum, khususnya penjualan kepada yang di bawah umur," kata Charles kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Politikus PDIP ini menilai belum ada regulasi yang cukup soal penggunaan vape di RI. Menurutnya, saat ini banyak vape dijual tanpa pengawasan pemerintah.
"Saya melihat saat ini industri vape di Indonesia masih belum banyak diatur secara regulasi. Tentunya dengan demikian pengawasan terkait dengan keamanan produk juga menjadi kendala," kata Charles.
"Saat ini banyak produk vape dijual tanpa adanya pengawasan dari otoritas kesehatan di Indonesia. Kita tidak tahu asal usul cairan yang digunakan, termasuk seberapa besar dampak negatif terhadap kesehatan yang timbul bagi penggunanya," imbuhnya.
Charles meminta pemerintah harus mengatur soal vape mulai dari sisi produksi hingga penggunaannya di masyarakat.
"Ke depan industri vape ini harus diatur lebih ketat oleh pemerintah. Pemerintah harus mengatur mulai dari sisi produksi, distribusi maupun penggunaannya oleh masyarakat. Badan POM, misalnya, harus dilibatkan untuk memastikan bahwa cairan-cairan yang digunakan di vape ini masuk dalam standar aman untuk dikonsumsi manusia," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, WHO mendesak seluruh negara mulai melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan varian rasa.
Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat rokok elektrik, atau vape, sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh merokok konvensional. Namun, WHO menegaskan belum ada bukti yang menunjukkan vape lebih 'aman' dari rokok konvensional.
WHO memastikan tidak ada cukup bukti vape membantu perokok berhenti dari kecanduan rokok konvensional. Vape malah memicu risiko kesehatan, termasuk kecanduan nikotin di kalangan non-perokok konvensional, terutama anak-anak dan remaja.
"Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif," demikian penekanan WHO, dikutip dari Reuters, Kamis (14/12).
"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," sorot Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, dan mendesak negara-negara untuk menerapkan tindakan tegas.
"Saya rasa kekhawatiran dari WHO harus kita tanggapi juga secara serius. Pemerintah harus mengkaji tentang perlu-tidaknya melakukan pelarangan terhadap vape dengan perasa atau memperketat penjualan vape secara umum, khususnya penjualan kepada yang di bawah umur," kata Charles kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Politikus PDIP ini menilai belum ada regulasi yang cukup soal penggunaan vape di RI. Menurutnya, saat ini banyak vape dijual tanpa pengawasan pemerintah.
"Saya melihat saat ini industri vape di Indonesia masih belum banyak diatur secara regulasi. Tentunya dengan demikian pengawasan terkait dengan keamanan produk juga menjadi kendala," kata Charles.
"Saat ini banyak produk vape dijual tanpa adanya pengawasan dari otoritas kesehatan di Indonesia. Kita tidak tahu asal usul cairan yang digunakan, termasuk seberapa besar dampak negatif terhadap kesehatan yang timbul bagi penggunanya," imbuhnya.
Charles meminta pemerintah harus mengatur soal vape mulai dari sisi produksi hingga penggunaannya di masyarakat.
"Ke depan industri vape ini harus diatur lebih ketat oleh pemerintah. Pemerintah harus mengatur mulai dari sisi produksi, distribusi maupun penggunaannya oleh masyarakat. Badan POM, misalnya, harus dilibatkan untuk memastikan bahwa cairan-cairan yang digunakan di vape ini masuk dalam standar aman untuk dikonsumsi manusia," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, WHO mendesak seluruh negara mulai melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan varian rasa.
Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat rokok elektrik, atau vape, sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh merokok konvensional. Namun, WHO menegaskan belum ada bukti yang menunjukkan vape lebih 'aman' dari rokok konvensional.
WHO memastikan tidak ada cukup bukti vape membantu perokok berhenti dari kecanduan rokok konvensional. Vape malah memicu risiko kesehatan, termasuk kecanduan nikotin di kalangan non-perokok konvensional, terutama anak-anak dan remaja.
"Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif," demikian penekanan WHO, dikutip dari Reuters, Kamis (14/12).
"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," sorot Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, dan mendesak negara-negara untuk menerapkan tindakan tegas.
Sumber: Detik






lepexdian dan 2 lainnya memberi reputasi
1
321
Kutip
17
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan