https://nasional.kompas.com/read/202...-jadi-hakim-mk
Quote:
Disaksikan Jokowi, Ridwan Mansyur Disumpah Jadi Hakim MK
Kompas.com - 08/12/2023, 10:58 WIB
Dian Erika Nugraheny, Ihsanuddin
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (8/12/2023). Pengucapan sumpah dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Setelah pembacaan Keppres, Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah jabatan hakim MK di hadapan Presiden Jokowi. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang disampaikan Ridwan.
Ridwan Mansyur dilantik untuk menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena telah memasuki usia pensiun sebagai hakim konstitusi pada Desember 2023. Ridwan sendiri diketahui telah lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif. Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.
Adapun pelantikan Ridwan Mansyur dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Petrus Golose, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, para hakim MK antara lain Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Dilansir kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, Ridwan Mansyur mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986. Pria kelahiran Lahat, Sumatera Selatan pada 11 November 1959 ini mengawali jabatan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989. Lalu, pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun kemudian, Ridwan dimutasi menjadi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga 2006. Hingga pada 2021 diangkat menjadi Panitera Mahkamah Agung RI, menggantikan Made Rawa Arywan yang memasuki batas usia pensiun.
Ridwan Mansyur merupakan salah satu hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjatuhi hukuman 14 tahun penjara. Selain itu, Ridwan juga ikut mengadili kasus seseorang yang mengaku nabi, yakni Lia Eden.
Selamat bertugas buat Pak Ridwan Mansyur, siap-siap menangani kasus sengketa Pemilu!
Oiya, bulan depan bakal ada hakim MK baru lagi, Arsul Sani (politikus PPP) yang menggantikan Wahiduddin Adams.