Kaskus

News

moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
11 Remaja Hendak Tawuran Diberi Sanksi Rawat ODGJ
11 Remaja Hendak Tawuran Diberi Sanksi Rawat ODGJSebanyak 11 remaja yang telah diamankan oleh Polsek Bubutan ketika hendak terlibat tawuran di kawasan Jalan Kalibutuh, Surabaya, pada Sabtu (25/11/2013), akhirnya diserahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya. Sebagai sanksi sosial, para remaja ini diminta untuk merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Liponsos Keputih Surabaya.

M. Fikser, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, mengonfirmasi bahwa 11 remaja telah diserahkan ke pihaknya. Dari jumlah tersebut, enam orang mengalami tindak lanjut di Polsek Bubutan karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Kami menerima 11 remaja, di mana sembilan di antaranya masih di bawah umur dan beberapa di antaranya masih bersekolah atau putus sekolah," ungkap Fikser pada Minggu (26/11/2023).

Fikser menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Surabaya bekerja sama dengan DP3A-PPKB Kota Surabaya untuk melakukan pendataan dan outreach. "Kami melibatkan DP3A-PPKB untuk memberikan pendampingan dan melakukan pendataan karena beberapa dari mereka putus sekolah. Kami memberikan penanganan yang sesuai," tambahnya.

Dalam konteks ini, Fikser berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat gabungan untuk mengawasi aktivitas remaja di malam hari. "Pembatasan jam malam ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari dan memberikan rasa aman bagi warga kota Surabaya," tegasnya.

Tutik Maiwati, anggota Tim Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), menyatakan bahwa remaja yang menjadi sasaran tindakan tersebut akan menjalani sanksi sosial dengan merawat ODGJ di Liponsos Keputih Surabaya. Sanksi ini diberlakukan untuk memberikan efek jera kepada para remaja.

"Kami, sebagai tim PMKS, melakukan pendampingan agar mereka menjalani wisata ke Liponsos sesuai arahan dari Pak Kasatpol PP," ungkap Tutik.

Seperti remaja yang pernah menjalani sanksi serupa sebelumnya, kesebelas remaja ini akan terlibat dalam aktivitas layaknya petugas Liponsos. Mereka akan memandikan dan memakaikan baju ODGJ, menjemur pakaian para ODGJ, serta membersihkan area Liponsos.

Setelah menjalani sanksi sosial tersebut, para remaja tersebut dijemput oleh pihak keluarga di kantor Satpol PP Surabaya. Selain itu, mereka bersama orang tua juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan serupa, dengan ancaman sanksi tegas jika melanggar.

Satpol PP Kota Surabaya terus melakukan edukasi kepada remaja yang terjaring razia agar tidak mengulangi perilaku yang melanggar aturan. Pihaknya juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mencegah mereka keluar saat larut malam.



Info lengkapnya DI SINI

0
252
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan