Kaskus

News

moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
Kasus Pencabulan Gadis di Madiun, Paman Jadi Tersangka
Kasus Pencabulan Gadis di Madiun, Paman Jadi Tersangka

Polres Madiun telah menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur yang berasal dari Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Dari tiga terduga pelaku, yang terbukti melakukan pencabulan terhadap korban berusia 17 tahun adalah paman korban, dengan inisial I.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, mengungkapkan bahwa hasil pendalaman Satreskrim menunjukkan bahwa pria berinisial I telah merudapaksa keponakannya sebanyak dua kali dalam sepekan. Totalnya, pelaku telah melakukan tindakan tersebut lebih dari 60 kali sejak tahun 2021 hingga Agustus 2023.

"Untuk kakek dan ayah korban, kami tidak menemukan alat bukti yang menunjukkan bahwa keduanya melakukan persetubuhan. Namun, berdasarkan keterangan saksi dari tetangga dan teman korban, korban merasa dendam terhadap kakek dan ayah kandungnya karena sering mendapat teguran. Oleh karena itu, korban juga mengaku bahwa dia dirudapaksa oleh ayah dan kakeknya," ungkap Anton dalam konferensi pers di Joglo Polres Madiun.

Anton menambahkan bahwa penetapan paman sebagai tersangka didasarkan pada pemeriksaan kelima terhadap korban. Dalam pemeriksaan tersebut, terkonfirmasi bahwa paman tersebut terbukti melakukan pencabulan terhadap korban.

"Saat ini, kondisi korban sudah stabil. Dia sedang ditangani oleh Kementerian Sosial untuk pemulihan trauma dan keamanannya," tambah Anton.

Alasan korban mengatakan bahwa ayah dan kakeknya melakukan pencabulan terhadapnya karena ingin hidup bebas.


Info lengkapnya DI SINI
jireshAvatar border
dragunov762mmAvatar border
BALI999Avatar border
BALI999 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
223
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan