- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Putusan MKMK Gugurkan Gibran, Prabowo Ancang-ancang Siapkan Cawapres Cadangan


TS
LordFaries4.0
Putusan MKMK Gugurkan Gibran, Prabowo Ancang-ancang Siapkan Cawapres Cadangan

Judul asli kepanjangan: Putusan MKMK Gugurkan Gibran, Prabowo Ancang-ancang Siapkan Cawapres Cadangan
Manado, BeritaManado.com – Drama menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kian menegang seiring adanya laporan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres.
Semisal Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menganulir putusan tersebut, maka bakal calon presiden Prabowo Subianto harus mengganti Gibran Rakabuming Raka dari posisi cawapres.
Bagaimana tidak, dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, aturan batas usia capres-cawapres yang diketok MK pada Senin (16/10/2023) menjadi lampu hijau masuknya Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Dalam putusannya, MK memang tidak menurunkan usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun.
Akan tetapi, MK menambahkan syarat “asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan umum”.
Putusan MK dari judicial review perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu dianggap sebagai upaya agar Gibran bisa menjadi cawapres. Terlebih, gugatan yang dikabulkan MK tersebut berasal dari seorang mahasiswa yang mengaku menggemari sosok Wali Kota Surakarta itu.
Belum lagi dugaan konflik kepentingan muncul di tengah putusan MK tersebut lantaran adanya hubungan keluarga antara pimpinan MK dengan Gibran. Sebagaimana diketahui, Ketua MK Anwar Usman ialah paman dari Gibran.
Kembali ke persoalan batas usia capres cawapres, sebanyak 18 laporan diajukan berbagai elemen masyarakat kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Rata-rata mereka melaporkan soal adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkap ada permintaan dari terlapor kalau putusan diketok sebelum 8 November 2023.
“Pelapor Denny Indrayana itu minta supaya dipercepat sebelum tanggal 8 (November). Kami runding, masuk akal itu,” tambah dia.
Sebelumnya, Jimly mengungkapkan pihaknya akan memutus perkara dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Jimly menekankan kalau keputusan tersebut mesti menyesuaikan tahapan pemilu di KPU. Sebab, putusan MKMK ini nantinya berkemungkinan bisa mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres.
Nasib Prabowo
Kalau melihat dari jadwal yang ditetapkan KPU RI, penetapan capres-cawapres dilakukan pada 13 November 2023. Apabila MKMK memutuskan untuk menganulir putusan tersebut, maka mau tidak mau Gibran harus mencopot statusnya sebagai bakal cawapres.
Mengingat waktu tersisa tidak begitu banyak, Prabowo juga harus memikirkan siapa pengganti Gibran.
Sebelum menetapkan nama Gibran, ada sejumlah nama tokoh yang menjadi kandidat kuat sebagai bakal cawapres Prabowo.
Sebut saja nama Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Dilihat dari intensitas pertemuan, Prabowo kerap bertemu dengan Erick Thohir baik ketika bekerja secara menteri atau di luar pertemuan dalam tugas.
Bahkan mereka sering duduk bersebelahan ketika menyaksikan laga Timnas Indonesia bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Masyarakat sempat berasumsi kalau Prabowo akan memilih Erick Thohir menjadi cawapres. Tak sedikit pendukung yang kecewa karena pada akhirnya mantan Danjen Kopassus itu memilih anak Jokowi sebagai wakilnya di Pilpres 2024.
Padahal, Erick sudah sempat menyiapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat mendaftar Pilpres 2024.
Prabowo dan Erick bertemu
Erick menerima kunjungan Prabowo di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Pada pertemuan tersebut, Erick Thohir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prabowo karena sudah mau duduk satu meja untuk sekedar makan bersama keluarganya.
Ia juga menyebut akan memberikan dukungan kepada Prabowo demi Indonesia yang lebih baik.
“Jadi Pak terima kasih saya akan support Pak Prabowo karena ini sesuatu kehormatan buat saya dan keluarga dan saya ingin menjadi bagian Indonesia yang tentu lebih besar lagi, lebih maju lagi lebih baik lagi,” kata Erick.
https://beritamanado.com/putusan-mkm...pres-cadangan/
Siapapun wakilnya gue tetap loyal ke Prabowo.
*Note: Maksudnya di Polling Cawapres gan, salah ketik
Polling
0 suara
Jika Gibran Gagal Jadi Capres, Siapa Capres Pengganti Pilihan Kaskuser?
Diubah oleh LordFaries4.0 07-11-2023 13:09


janurhijau memberi reputasi
1
939
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan