- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Sampang Ditetapkan Tersangka


TS
moh.yasin22
Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Sampang Ditetapkan Tersangka

Pasangan kekasih di Sampang dengan inisial A dan F telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan aborsi. Keterangan ini disampaikan oleh Kanit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Sampang, Ipda Muamar Amin, pada Jumat (3/11/2023).
Muamar menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap pasangan ini sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memberitahukan perkembangan kasus ini.
Penetapan kedua tersangka ini dilakukan karena pasangan tersebut diduga sepakat untuk melakukan aborsi atau menggugurkan janin di dalam kandungan. Proses ini dilakukan dengan mengonsumsi obat Sitotek, yang direkomendasikan oleh salah satu dari mereka. "Dalam kasus ini, ancaman hukuman sesuai pasal 428 UUD no 17 tahun 2023 tentang kesehatan," tambahnya.
Sebelumnya, janin yang memiliki kemiripan dengan bayi yang belum sempurna ditemukan di salah satu kamar mandi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kabupaten Sampang, pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Penemuan janin ini pertama kali dilaporkan oleh petugas kebersihan yang sedang membersihkan kamar mandi Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Info lengkapnya DI SINI


jiresh memberi reputasi
1
138
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan