- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rumah dibawah 2M bebas pajak hingga Juni 2024


TS
r4kur
Rumah dibawah 2M bebas pajak hingga Juni 2024
Tahun 2024, pemerintah Indonesia membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah dibawah 2M hingga Juni 2024.
Kebijakan ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang mengalami kontraksi hingga 0.67%.

Selain itu, pemerintah juga akan membantu biaya administratif sebesar 4 juta untuk pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga 2024.
Kriteria rumah senilai 2M yang bebas pajak hingga Juni 2024 adalah harus sebagai rumah tinggal dan bukan sebagai investasi. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50% PPN rumah di bawah 2M.
Kebijakan ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang mengalami kontraksi hingga 0.67%.

Selain itu, pemerintah juga akan membantu biaya administratif sebesar 4 juta untuk pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga 2024.
Kriteria rumah senilai 2M yang bebas pajak hingga Juni 2024 adalah harus sebagai rumah tinggal dan bukan sebagai investasi. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50% PPN rumah di bawah 2M.

Diubah oleh r4kur 30-10-2023 22:47




dhewana dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
207
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan