griyaedelweissAvatar border
TS
griyaedelweiss
RSS Feed Blogger untuk Google News

RSS Feed Blogger untuk Google News

RSS Feed Blogger untuk Google News


RSS (Really Simple Syndication) Feedadalah salah satu cara yang sangat berguna untuk menghubungkan konten dari situs web atau blog dengan berbagai platform dan layanan berita, termasuk Google News. Dengan membuat RSS Feed untuk blog Anda di Blogger, Anda dapat memastikan bahwa konten Anda dapat dengan mudah diindeks oleh Google News, yang dapat membantu meningkatkan visibilitas dan jangkauan pembaca Anda. Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah untuk membuat RSS Feed Blogger untuk Google News.

1. Buka Dasbor Blogger

Langkah pertama adalah masuk ke akun Blogger Anda dan buka dasbor Blogger. Jika Anda belum memiliki blog di Blogger, Anda perlu membuat satu terlebih dahulu.

2. Pilih Blog Anda

Setelah masuk ke dasbor Blogger, pilih blog yang ingin Anda daftarkan di Google News. Jika Anda memiliki beberapa blog, pastikan Anda memilih yang sesuai.

3. Buat Posting Berkualitas

Sebelum blog Anda dapat diindeks oleh Google News, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki konten berkualitas dan relevan. Pastikan posting-blog Anda berfokus pada berita atau topik tertentu, dan hindari konten yang melanggar pedoman Google News.

4. Aktifkan Publikasi HTTPS

Google News memerlukan situs web atau blog yang diindeks untuk menggunakan HTTPS. Pastikan blog Anda sudah diatur dengan sertifikat SSL untuk mengaktifkan HTTPS. Anda dapat memeriksa ini di pengaturan dasbor Blogger Anda.

5. Tambahkan Label Berita

Anda perlu menambahkan label "Berita" ke setiap posting yang ingin Anda masukkan dalam RSS Feed Google News. Untuk melakukannya, buat label berita dengan mengikuti langkah berikut:
 
  a. Di dasbor Blogger, pilih "Posting."
 
  b. Pilih salah satu posting yang ingin Anda daftarkan di Google News.

  c. Di sebelah kanan posting, Anda akan melihat "Label." Klik "Edit" di sampingnya.

  d. Tambahkan label "Berita" atau label yang relevan dengan konten posting Anda.

6. Verifikasi dan Daftar di Google News

Setelah Anda memiliki konten yang relevan dan label berita yang sesuai, langkah selanjutnya adalah memverifikasi dan mendaftarkan blog Anda di Google News. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  a. Buka Google News Publisher Center di https://news.google.com/publisher.

  b. Klik "Daftar publikasi Anda di Google News."

  c. Masukkan informasi publikasi Anda, termasuk URL, nama publikasi, dan negara Anda.

  d. Pilih "RSS Feed" sebagai sumber konten.

  e. Masukkan URL RSS Feed Anda dari Blogger. Biasanya, URL RSS Feed untuk blog Blogger Anda akan memiliki format seperti ini: `https://namablog.blogspot.com/feeds/posts/default`.

Untuk setting RSS Feed berdasarkan kategori cek disini

  f. Ikuti petunjuk lebih lanjut dalam Google News Publisher Center untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

7. Tunggu Persetujuan

Setelah Anda mendaftarkan blog Anda di Google News, Anda perlu menunggu persetujuan dari Google. Ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga berminggu-minggu. Pastikan Anda memiliki konten berkualitas dan mematuhi pedoman Google News untuk meningkatkan peluang Anda untuk disetujui.

8. Pantau Kinerja Anda

Setelah disetujui oleh Google News, Anda dapat memantau kinerja konten Anda di Google News Publisher Center. Pastikan untuk terus menghasilkan konten berkualitas dan mematuhi pedoman Google News agar tetap terdaftar dan tetap berhasil di platform tersebut.

Membuat RSS Feed Blogger untuk Google News adalah cara yang bagus untuk meningkatkan visibilitas dan jangkauan konten Anda di berbagai platform berita. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas dengan cermat dan terus menghasilkan konten yang relevan untuk tetap sukses di Google News.
0
157
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan