- Beranda
- Komunitas
- News
- Forex Broker
Peniruan Broker Populer: Aksi CONSOB Berantas Platform Forex Scam


TS
patrickl99
Peniruan Broker Populer: Aksi CONSOB Berantas Platform Forex Scam
Sumber: WikiFx Indonesia

Pengumuman Daftar Cekal CONSOB
Dibawah ini merupakan detail isi pengumuman regulator CONSOB tentang daftar hitam platform tiruan terbaru yang telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Waspadai Penipuan!
Layanan keuangan yang menyesatkan: Consob menutup 5 situs web yang melanggar.
Consob telah memerintahkan penutupan 5 situs baru yang menawarkan layanan keuangan secara ilegal.
Otorita memanfaatkan kekuasaan yang diperoleh dari “Decreto crescita” (“Dekrit Pertumbuhan”);
UU No. 58 tanggal 28 Juni 2019, Pasal no. 36, paragraf 2-terdecies), yang menjadi dasar Consob
dapat memerintahkan penyedia layanan Internet untuk memblokir akses dari Italia ke situs web yang menawarkan layanan keuangan tanpa izin yang sesuai.
Di bawah ini adalah situs web yang diperintahkan Consob untuk ditutup:
· “FP Invest” (situs web www.fpinvest.iodan halaman terkait [url]https://client.fpinvest.io);[/url]
· XTB Empire Ltd (situs web https://xtb-empire.com dan halaman terkait https://webtrader.xtbempire.com dan [url]https://client.xtb-empire.com);[/url]
· “PRIMUSLTD” (situs web https://primus-ltd.net dan https://primusltd.co dan halaman terkait
[url]https://panel.primus-ltd.net,[/url] trading.primus-ltd.net, https://panel.primusltd.co dan
trading.primusltd.co);
· “Simple Trading”/ “Simple Trade” (situs web https://simpletrading.broker dan halaman terkait
[url]https://office.simpletrading.broker).[/url] Lanjut baca disini yuk!

Pengumuman Daftar Cekal CONSOB
Dibawah ini merupakan detail isi pengumuman regulator CONSOB tentang daftar hitam platform tiruan terbaru yang telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Waspadai Penipuan!
Layanan keuangan yang menyesatkan: Consob menutup 5 situs web yang melanggar.
Consob telah memerintahkan penutupan 5 situs baru yang menawarkan layanan keuangan secara ilegal.
Otorita memanfaatkan kekuasaan yang diperoleh dari “Decreto crescita” (“Dekrit Pertumbuhan”);
UU No. 58 tanggal 28 Juni 2019, Pasal no. 36, paragraf 2-terdecies), yang menjadi dasar Consob
dapat memerintahkan penyedia layanan Internet untuk memblokir akses dari Italia ke situs web yang menawarkan layanan keuangan tanpa izin yang sesuai.
Di bawah ini adalah situs web yang diperintahkan Consob untuk ditutup:
· “FP Invest” (situs web www.fpinvest.iodan halaman terkait [url]https://client.fpinvest.io);[/url]
· XTB Empire Ltd (situs web https://xtb-empire.com dan halaman terkait https://webtrader.xtbempire.com dan [url]https://client.xtb-empire.com);[/url]
· “PRIMUSLTD” (situs web https://primus-ltd.net dan https://primusltd.co dan halaman terkait
[url]https://panel.primus-ltd.net,[/url] trading.primus-ltd.net, https://panel.primusltd.co dan
trading.primusltd.co);
· “Simple Trading”/ “Simple Trade” (situs web https://simpletrading.broker dan halaman terkait
[url]https://office.simpletrading.broker).[/url] Lanjut baca disini yuk!
0
9
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan