- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lahir dan Tinggal di Yogya, Tidak Semua Tionghoa Ekonomi Kuat


TS
Novena.Lizi
Lahir dan Tinggal di Yogya, Tidak Semua Tionghoa Ekonomi Kuat
Lahir dan Tinggal di Yogya, Tidak Semua Tionghoa Ekonomi Kuat
Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:49 WIB

Tugu Yogya (Istimewa)
Krjogja.com, YOGYA - Warga Tionghoa hingga saat ini belum bisa mendapatkan hak milik atas tanah di DIY, hanya bisa mendapatkan HGB (Hak Guna Bangunan) Diskriminasi positif pada warga Tionghoa untuk melindungi warga lokal dinilai tidak pas. Sebab tidak semua warga Tionghoa adalah pendatang yang berlebih (ekonomi kuat). Banyak juga yang hidup kekurangan dan juga memerlukan perlindungan.
"Bagaimana warga Tionghoa yang lahir dan besar di Yogya apa disebut juga pendatang. Mereka sudah seperti warga lokal, banyak juga yang kekurangan dan harus berhutang saat memperpanjang HGB," ungkap Ketua Forum Peduli Tanah (Fopeta) DIY demi NKRI, Z Siput Lokasari dalam rilis yang diterima Krjogja.com, Rabu (4/10/2023).
Pernyataan tersebut menanggapi berita sebelumnya, 'Keistimewaan DIY Melindungi Budaya dan Kesejahteraan Masyarakat', di Krjogja.com.
Siput tidak sependapat atas pernyataan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Dr Maria SW Sumardjono SH MC MPA dalam Seminar Nasional bertajuk “11 (Sebelas) Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY”.
"Pernyataan ini, juga tentang tanah kas desa justru mengingkari UUPA, UUK, UU Desa, UU Topikor dan rasis tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945, ,UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi. Forpeta mengkoreksinya agar ada info seimbang yang mencerdaskan masyarakat," jelas Siput.
Siput juga tidak sepandangan dengan narasumber lain dalam seminar tersebut, yakni Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho SP MSi yang menyatakan warga Tionghoa bisa menyampaikan dengan baik-baik dan jangan mengadukan Sultan dengan tuduhan yang tidak benar.
Menurutnya, sebenarnya berita viral sebelumnya yang terjadi, tidak hanya WNI keturunan Tionghoa saja yang memiliki tanah HGB yang saat itu menuntut Kepala Kantor Pertanahan agar segera memproses perpanjangan/pembaruan HGBnya, tetapi juga WNI pemegang HGB dari suku-suku lainnya. (*)
https://www.krjogja.com/yogyakarta/1...a-ekonomi-kuat
Kamis, 5 Oktober 2023 | 13:49 WIB

Tugu Yogya (Istimewa)
Krjogja.com, YOGYA - Warga Tionghoa hingga saat ini belum bisa mendapatkan hak milik atas tanah di DIY, hanya bisa mendapatkan HGB (Hak Guna Bangunan) Diskriminasi positif pada warga Tionghoa untuk melindungi warga lokal dinilai tidak pas. Sebab tidak semua warga Tionghoa adalah pendatang yang berlebih (ekonomi kuat). Banyak juga yang hidup kekurangan dan juga memerlukan perlindungan.
"Bagaimana warga Tionghoa yang lahir dan besar di Yogya apa disebut juga pendatang. Mereka sudah seperti warga lokal, banyak juga yang kekurangan dan harus berhutang saat memperpanjang HGB," ungkap Ketua Forum Peduli Tanah (Fopeta) DIY demi NKRI, Z Siput Lokasari dalam rilis yang diterima Krjogja.com, Rabu (4/10/2023).
Pernyataan tersebut menanggapi berita sebelumnya, 'Keistimewaan DIY Melindungi Budaya dan Kesejahteraan Masyarakat', di Krjogja.com.
Siput tidak sependapat atas pernyataan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Dr Maria SW Sumardjono SH MC MPA dalam Seminar Nasional bertajuk “11 (Sebelas) Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY”.
"Pernyataan ini, juga tentang tanah kas desa justru mengingkari UUPA, UUK, UU Desa, UU Topikor dan rasis tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945, ,UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi. Forpeta mengkoreksinya agar ada info seimbang yang mencerdaskan masyarakat," jelas Siput.
Siput juga tidak sepandangan dengan narasumber lain dalam seminar tersebut, yakni Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho SP MSi yang menyatakan warga Tionghoa bisa menyampaikan dengan baik-baik dan jangan mengadukan Sultan dengan tuduhan yang tidak benar.
Menurutnya, sebenarnya berita viral sebelumnya yang terjadi, tidak hanya WNI keturunan Tionghoa saja yang memiliki tanah HGB yang saat itu menuntut Kepala Kantor Pertanahan agar segera memproses perpanjangan/pembaruan HGBnya, tetapi juga WNI pemegang HGB dari suku-suku lainnya. (*)
https://www.krjogja.com/yogyakarta/1...a-ekonomi-kuat






jiresh dan 5 lainnya memberi reputasi
6
888
61


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan