- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Profesi Advokat Sebagai Officium Nobile


TS
romyashadin
Profesi Advokat Sebagai Officium Nobile
Profesi Advokat sebagai Officium Nobile

Kuliah Kerja Praktik merupakan mata kuliah yang wajib ditempuh mahasiswa/i Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, guna syarat kelulusan.
Dalam menjalankan tugas kuliah kerja praktik maka mahasiswa/i akan menjelaskan ilmu mengenai Profesi Advokat sebagai Officium Nobile yang didapat dan dipelajari selama melakukan kegiatan magang atau kuliah kerja praktik (2 sks) di Kantor DPC FERARI di Surabaya Jawa Timur.
Etika dan profesionalisme dalam Filsafat sebagai Dasar Kinerja Profesi. Etika berasal dari bahasa Yunani, dua kata yang bunyinya hampir sama yaitu: pertama berasal dari kata “ethos” yang berarti tempat yang baik dan layak, sedangkan yang kedua berasal dari kata “ethikos” yang berarti perasaan batin atau batin kecenderungan apa yang memotivasi orang untuk berperilaku.
Dalam bahasa Arab disebut akhlak yang berarti adab. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika dijelaskan dengan membedakan 3 (tiga) pengertian sebagai berikut: mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk serta hak dan kewajiban moral (akhlak), seperangkat prinsip atau nilai moral, nilai kelompok atau masyarakat tentang apa yang benar atau salah.
Etika dalam pengertian umum mengacu pada tingkah laku atau perbuatan dan cerminan dari perbuatan itu. Tindakan manusia dengan prinsip-prinsip yang mendasari sering disebut sebagai moralitas. Etika sebagai cerminan filsafat adalah perlakuan metodis dan sistematis terhadap norma dan nilai yang mendasari aktivitas manusia.
Etika adalah ilmu normatif karena menceritakan tentang apa yang harus dilakukan. Etika sebagai ilmu normatif menyangkut norma-norma atau nilai-nilai yang menentukan apakah seseorang dianggap baik atau buruk sebagai pribadi. Orang merasa terdorong untuk mengikuti prinsip-prinsip etika agar disebut orang baik.
Advokat sebagai Profesi Terhormat (Officium Nobile) secara historis, hukum adalah salah satu profesi tertua. Jabatan itu disebut officium nobile (jabatan mulia, profesi terhormat). Nama ini karena “iman” pemberi, yang dieksekusi untuk mempertahankan dan memperjuangkan haknya dalam forum yang telah ditentukan.

Kuliah Kerja Praktik merupakan mata kuliah yang wajib ditempuh mahasiswa/i Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, guna syarat kelulusan.
Dalam menjalankan tugas kuliah kerja praktik maka mahasiswa/i akan menjelaskan ilmu mengenai Profesi Advokat sebagai Officium Nobile yang didapat dan dipelajari selama melakukan kegiatan magang atau kuliah kerja praktik (2 sks) di Kantor DPC FERARI di Surabaya Jawa Timur.
Etika dan profesionalisme dalam Filsafat sebagai Dasar Kinerja Profesi. Etika berasal dari bahasa Yunani, dua kata yang bunyinya hampir sama yaitu: pertama berasal dari kata “ethos” yang berarti tempat yang baik dan layak, sedangkan yang kedua berasal dari kata “ethikos” yang berarti perasaan batin atau batin kecenderungan apa yang memotivasi orang untuk berperilaku.
Dalam bahasa Arab disebut akhlak yang berarti adab. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika dijelaskan dengan membedakan 3 (tiga) pengertian sebagai berikut: mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk serta hak dan kewajiban moral (akhlak), seperangkat prinsip atau nilai moral, nilai kelompok atau masyarakat tentang apa yang benar atau salah.
Etika dalam pengertian umum mengacu pada tingkah laku atau perbuatan dan cerminan dari perbuatan itu. Tindakan manusia dengan prinsip-prinsip yang mendasari sering disebut sebagai moralitas. Etika sebagai cerminan filsafat adalah perlakuan metodis dan sistematis terhadap norma dan nilai yang mendasari aktivitas manusia.
Etika adalah ilmu normatif karena menceritakan tentang apa yang harus dilakukan. Etika sebagai ilmu normatif menyangkut norma-norma atau nilai-nilai yang menentukan apakah seseorang dianggap baik atau buruk sebagai pribadi. Orang merasa terdorong untuk mengikuti prinsip-prinsip etika agar disebut orang baik.
Advokat sebagai Profesi Terhormat (Officium Nobile) secara historis, hukum adalah salah satu profesi tertua. Jabatan itu disebut officium nobile (jabatan mulia, profesi terhormat). Nama ini karena “iman” pemberi, yang dieksekusi untuk mempertahankan dan memperjuangkan haknya dalam forum yang telah ditentukan.
Diubah oleh romyashadin 03-10-2023 22:16
0
40
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan