Kaskus

News

patrickl99Avatar border
TS
patrickl99
Kasus Crazy Rich Bodong, 4 Ditangkap, 2 Akan Menyusul?
Sumber berita: WikiFx Indonesia

Kasus Crazy Rich Bodong, 4 Ditangkap, 2 Akan Menyusul?


Crazy rich yang melakukan penipuan investasi pada bidang trading forex telah berhasil mengelabui masyarakat Indonesia beberapa waktu yang lalu. Dengan iming-iming kekayaan singkat dan memamerkan harta, crazy rich “bodong” ini telah sukses memikat para korbannya hingga akhirnya berinvestasi kepada mereka. Namun di akhir cerita seluruh korbannya menderita kerugian luar biasa.
Fenomena crazy rich bodong yang merugikan masyarakat senilai triliunan ini membuat OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengupayakan suatu regulasi. Regulasi ini yang nantinya akan mengatur aktivitas dari promosi dalam bidang keuangan yang dilakukan oleh influencer di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, “Kami baru pulang dari Amerika Serikat untuk berdiskusi dengan para regulator dunia, ternyata selebgram di beberapa negara itu sudah diatur.”
Karena untuk dapat mempromosikan suatu produk keuangan, seorang influencer atau selebgram harus memiliki lisensi. Para influencer atau selebgram itu tidak dapat mempromosikan produk keuangan apapun jika mereka tidak memiliki lisensi tersebut. Baca artikel ini selengkapnya klik disini.


0
23
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan