Kaskus

News

bakpasAvatar border
TS
bakpas
Kekecewaan Terhadap Perpres Jurnalisme Berkualitas, Akankah Google Keluar dari RI

Ungkap Kekecewaan Terhadap Peraturan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Akankah Goggle Keluar dari Indonesia

Kekecewaan Terhadap Perpres Jurnalisme Berkualitas, Akankah Google Keluar dari RI


Akankah Google dan YouTube hengkang dari Indonesia dengan Peraturan Peeres Jurnalisme Berkualitas


Google, perusahaan teknologi raksasa, telah mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang jurnalisme berkualitas yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam peraturan yang diperkenalkan, terdapat ketentuan yang berkaitan dengan publikasi dan hak penerbit, yang menurut Google dapat memberikan dampak negatif pada ekosistem media digital di Indonesia.

Mikaela Browding, Juru Bicara Google Asia Pasifik, mengemukakan pandangannya bahwa peraturan yang telah diusulkan dapat membatasi para konten kreator.

Menurutnya, aturan tersebut memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintahan untuk mengendalikan konten yang diizinkan muncul di media sosial.


Lebih lanjut, aturan ini juga memberi wewenang untuk menentukan konten yang dapat memperoleh penghasilan dari iklan.

Browding menyatakan kekhawatirannya bahwa jika aturan tersebut disahkan tanpa perubahan, upaya Google dalam mendukung industri media di Indonesia akan menjadi sia-sia.


Bahkan sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Perpres jurnalisme berkualitas menuai kontroversi dan kritik.

Google dan YouTube, anak perusahaan Google, telah bekerja sama dengan pemerintah dan asosiasi pers dalam memberikan masukan tentang aspek teknis pemberlakuan peraturan ini.

Tujuannya adalah agar peraturan tersebut dapat berjalan sejalan dengan kepentingan media dan masyarakat umum.

Namun, Browding meyakini bahwa rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas akan memiliki dampak yang merugikan pada ekosistem media digital di Indonesia.

Salah satu alasan adalah adanya potensi pembatasan terhadap konten kreator yang tersedia. Dia berpendapat bahwa aturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil konten kreator.

Sementara membatasi kemampuan Google untuk menyajikan informasi dari berbagai media di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Browding mengungkapkan keprihatinannya bahwa peraturan ini dapat mengancam eksistensi media dan konten kreator.

Padahal, media dan konten kreator memiliki peran penting sebagai penyedia informasi utama bagi masyarakat Indonesia.

Meskipun merasa kecewa terhadap peraturan tersebut, Browding berharap pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan perubahan dalam rancangan Perpres jurnalisme berkualitas.

Demi menjaga kepentingan para konten kreator serta keberlanjutan ekosistem media digital di negeri ini.

https://wartalombok.pikiran-rakyat.c...donesia?page=3

Udah sempet baca² bakal kena tu kaskus emoticon-Embarrassment
Wajib bayar royalti, ayo BP tutup aja emoticon-Embarrassment
Balik lagi berita LN aja yg dibahas, dalam negri pakai berita viral medsos aja emoticon-Leh Uga
wetp794239Avatar border
wetp794239 memberi reputasi
1
560
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan