Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ebenezer10Avatar border
TS
ebenezer10
Mengenal Food Estate, Program Jokowi yang Disebut PDI-P Proyek Kejahatan Lingkungan


JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) mengkritik program food estate atau lumbung pangan yang digarap pemerintah sebagai proyek kejahatan lingkungan. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang merujuk adanya penyalahgunaan pengembangan lumbung pangan.

 "Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate," kata Hasto di Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023).

Pernyataan tersebut keluar ketika Hasto dimintai pendapat perihal dugaan aliran dana kejahatan lingkungan Rp 1 triliun yang masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.

 Baca juga: PDI-P: Proyek Food Estate Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Hasto mengingatkan bahwa politik seharusnya merawat kehidupan dan menjaga Bumi Pertiwi. Namun, dalam konteks proyek lumbung pangan, justru terjadi penyalahgunaan misalnya, penebangan hutan hingga habis. 

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," tegas Hasto. Lantas, apa itu food estate? Berikut ulasannya.

Program food estate atau yang dikenal lumbung pangan merupakan kebijakan pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan secara terintegrasi. 

Kebijakan yang digagas Jokowi ini bahkan menjadi salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. 

Dikutip dari laman setkab.go.id, program lumbung pangan berintikan pada sektor pertanian, perkebunan, termasuk peternakan di suatu kawasan. 

Terdapat sejumlah komoditas yang dikembangkan dari kebijakan ini mencakup, komoditas cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, hingga kentang. 

Pelaksanaan proyek lumbung pangan sendiri tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua. 

Sedangkan penggarap proyek dilakukan oleh lintas kementerian yang meliputi, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR. Dalam pelaksanaannya, masing-masing wilayah lumbung pangan mengembangkan komoditas yang berbeda-beda. 

Lumbung pangan di kawasan Sumba Tengah, NTT misalnya. Dikutip dari laman pertanian.go.id, lumbung pangan di Sumba Tengah difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung. Sedangkan lumbung pangan di Gresik, Jawa Timur, difokuskan pada pengembangan komoditas mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau dan jeruk nipis, serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba.

Adapun pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah telah dilaksanakan sejak pertengahan 2020 pada areal lahan sawah eksisting sekitar 30.000 hektar, yang tersebar di Kabupaten Pulang Pisau 10.000 hektar dan Kabupaten Kapuas 20.000 hektar. Pada 2021, pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah diperluas menjadi 44.135 hektar.

 Sementara itu, Prabowo menegaskan bahwa kementeriannya hanya menjadi pendukung dalam pengerjaan food estate. Menurutnya, Kementerian Pertanian tetap akan menjadi leading sector-nya. "Saya diberi tugas tanggal 9 Juli lalu, ditugaskan untuk mem-backup, mendukung menteri lain yang berkaitan dengan pertanian. Utamanya menteri pertanian. Ini tugas pokok beliau," kata Prabowo dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Jokowi, Rabu (23/9/2020).

enyataannya, program lumbung pangan mengalami tantangan serius. Hal ini yang terjadi dalam proyek lumbung pangan di Kalimantan Tengah. Setelah proyek ini berjalan di Kalimantan Tengah, hasilnya terbilang gagal. Perkebunan singkong seluas 600 hektar mangkrak dan 17.000 hektar sawah baru tak kunjung panen. 

Penelusuran BBC News Indonesia bersama LSM Pantau Gambut menemukan proyek lumbung pangan di wilayah ini hanya memicu persoalan baru, bencana banjir kian meluas dan berkepanjangan, serta memaksa masyarakat Dayak mengubah kebiasaan mereka menanam. 

Pejabat Kementerian Pertanian mengakui ada kekurangan dalam pelaksanaan program food estate. Tapi dia mengatakan lumbung pangan di Kalimantan Tengah tak sepenuhnya gagal. Pejabat Kementerian Pertahanan mengeklaim mangkraknya kebun singkong disebabkan ketiadaan anggaran dan regulasi pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis. Namun, sebutnya, apabila sudah ada kepastian alokasi dana dari APBN Tahun 2023 maka pengelolaan kebun singkong akan dilanjutkan. 

Sementara itu, seorang warga bernama Rangkap meluapkan kekesalannya tentang hutan di Desa Tewai Baru di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang sebagian telah gundul. 

Sebelum berubah jadi kebun singkong, hutan itu adalah tumpuan penduduk setempat mengambil kayu untuk membangun rumah, berburu kancil dan babi, serta mencari ramuan tradisional. Kini, semua itu hilang. Termasuk lahan seluas empat hektar yang secara turun-temurun ditanami sayur terong, kacang panjang, kundur, dan pohon karet oleh keluarganya. 

"Hutan itu bukan tidak pernah diinjak, itu tempat kami orang Dayak ke hutan. Sekarang lihat saja kayak lapangan... siapa yang tidak marah? Sudah berpuluh tahun tanam pohon karet mau disadap kok digusur," ucapnya sewot ketika ditemui BBC News Indonesia di rumahnya awal Februari lalu.

Sudah diwanti-wanti 

Jauh sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah mewanti-wanti perihal dampak buruk program lumbung pangan terutama terhadap kelestarian lingkungan.

 Selain itu, proyek ini juga disebut akan mempercepat laju deforestasi atau kerusakan lingkungan hidup. "Dalam praktiknya dan pengalaman selama ini, pelepasan kawasan hutan seringkali berujung pada kerusakan lingkungan hidup," kata Direktur Eksekutif Walhi kala itu, Nur Hidayati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (16/11/2020). 

Praktik tersebut bisa dilihat dari pengalaman pada Proyek Lahan Gambut (PLG) di Kalimantan Tengah hingga Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Papua. Alih-alih menambah penghasilan, justru proyel tersebut menambah ancaman kerugian negara.

 Dari proyek PLG saja, menyedot APBN hingga Rp 1,6 triliun dan proyek ini gagal total menjadi lumbung pangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Food Estate, Program Jokowi yang Disebut PDI-P Proyek Kejahatan Lingkungan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/08/16/05000081/mengenal-food-estate-program-jokowi-yang-disebut-pdi-p-proyek-kejahatan.




Mengenal Food Estate, Program Jokowi yang Disebut PDI-P Proyek Kejahatan Lingkungan (kompas.com)
BALI999Avatar border
petani.syusyuAvatar border
petani.syusyu dan BALI999 memberi reputasi
2
759
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan