- Beranda
- Komunitas
- News
- Forex, Option, Saham, & Derivatifnya
Tidak Miliki Izin OJK Tersangka Berhasil Sikat Rp25 Miliar


TS
patrickl99
Tidak Miliki Izin OJK Tersangka Berhasil Sikat Rp25 Miliar
Sumber berita: WikiFx Indonesia

Selasa kemarin tanggal 21 Februari 2023, Kepolisian daerah Riau menahan seorang pengusaha berinisial DS yang diduga terlibat pada kasus penipuan investasi. Dalam kasus dugaan penipuan investasi tersebut disebutkan bahwa kerugian yang diderita oleh korban mencapai angka Rp25 miliar.
Kombes Teguh Widodo selaku Direskrimsus Polda Riau pada keterangannya kemarin, mengatakan bahwa terdapat enam orang korban dengan perkiraan kerugian mencapai Rp25 miliar dengan penghimpunan dana yang dilakukan oleh pelaku mulai tahun 2018 hingga tahun 2019 melalui perusahaan miliknya yakni PT Danora Kakao Internasional.
Iming-iming Bunga Menggiurkan, Korban Rugi Miliaran
Pada kasus dugaan penipuan investasi ini, tersangka DS diketahui mendapatkan dana dari para korban dengan modus Medium Term Notes (MTN) atau investasi yang serupa dengan bentuk deposito. Sebagai informasi, Medium Term Notes atau MTN ini adalah surat utang jangka menengah yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang memerlukan dana pembiayaan dalam kurun waktu 5-10 tahun. Pada beberapa contoh lainnya, ada juga perusahaan yang memberikan waktu selama 1 tahun. Tujuan dikeluarkannya MTN sebenarnya adalah mendapatkan utang secara teratur agar dapat membiayai kebutuhan jangka menengah. Lanjut baca selengkapnya klik disini!

Selasa kemarin tanggal 21 Februari 2023, Kepolisian daerah Riau menahan seorang pengusaha berinisial DS yang diduga terlibat pada kasus penipuan investasi. Dalam kasus dugaan penipuan investasi tersebut disebutkan bahwa kerugian yang diderita oleh korban mencapai angka Rp25 miliar.
Kombes Teguh Widodo selaku Direskrimsus Polda Riau pada keterangannya kemarin, mengatakan bahwa terdapat enam orang korban dengan perkiraan kerugian mencapai Rp25 miliar dengan penghimpunan dana yang dilakukan oleh pelaku mulai tahun 2018 hingga tahun 2019 melalui perusahaan miliknya yakni PT Danora Kakao Internasional.
Iming-iming Bunga Menggiurkan, Korban Rugi Miliaran
Pada kasus dugaan penipuan investasi ini, tersangka DS diketahui mendapatkan dana dari para korban dengan modus Medium Term Notes (MTN) atau investasi yang serupa dengan bentuk deposito. Sebagai informasi, Medium Term Notes atau MTN ini adalah surat utang jangka menengah yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang memerlukan dana pembiayaan dalam kurun waktu 5-10 tahun. Pada beberapa contoh lainnya, ada juga perusahaan yang memberikan waktu selama 1 tahun. Tujuan dikeluarkannya MTN sebenarnya adalah mendapatkan utang secara teratur agar dapat membiayai kebutuhan jangka menengah. Lanjut baca selengkapnya klik disini!
0
29
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan