- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Remaja Putri Usia 14 Tahun di Jember Jadi Korban Pencabulan, Hamil 8 Bulan


TS
moh.yasin22
Remaja Putri Usia 14 Tahun di Jember Jadi Korban Pencabulan, Hamil 8 Bulan

Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini mengalami nasib tragis sebagai korban pencabulan dan saat ini tengah mengandung delapan bulan. Keluarga korban mengajukan permintaan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Peristiwa pertama kali dicatat pada bulan November 2022, ketika remaja putri ini pertama kali mengalami pencabulan di rumah tersangka yang berusia 26 tahun. Kejadian itu berlangsung ketika korban diminta untuk membantu mengasuh anak tersangka. Tidak disangka, rumah tempat tinggal kedua belah pihak berdekatan. "Tersangka pelaku dalam hal ini dikenal sebagai seorang usahawan," ungkap Joko Wahyudi, pengacara yang mewakili korban, dalam keterangan di Markas Polres Jember pada hari Senin (7/8/2023).
Tidak hanya terbatas pada peristiwa di rumah, tindakan pencabulan ini ternyata juga berulang kali terjadi di sebuah hotel. "Pelaku memikat korban dengan janji akan membelikan ponsel, cincin, dan bahkan mobil. Tindakan ini sungguh tak senonoh dan jelas merupakan bentuk manipulasi terhadap seorang anak kecil," ujar Joko.
Menghadapi situasi ini, Joko memohon kepada pihak Polres Jember agar segera mengambil tindakan dalam menangkap tersangka. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 4 Mei 2023. "Namun, hingga kini, belum terlihat adanya perkembangan yang signifikan. Oleh sebab itu, kami mendorong pihak kepolisian untuk melakukan langkah yang lebih tegas," tambahnya.
Akibat dari kejadian ini, korban kini tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena dalam keadaan hamil tua. "Sangat disayangkan, mengingat bahwa korban adalah seorang siswi berprestasi," ungkap Joko Wahyudi dengan perasaan prihatin.
Lebih lanjut, Joko Wahyudi mengungkapkan bahwa tersangka telah berani mengancam bahwa ia tidak akan ditangkap oleh pihak berwajib. "Tidak hanya itu, banyak barang bukti yang sengaja dihancurkan. Salah satu saksi yang mendampingi korban bahkan diminta oleh tersangka untuk melarikan diri," ungkapnya.
Peristiwa yang menimpa remaja putri ini menjadi sebuah pengingat penting akan urgensi penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak-anak. Keluarga korban bersama pengacara mereka berharap agar pihak berwenang dapat bertindak cepat dan tepat dalam menangkap pelaku serta memastikan keadilan bagi korban.
Info lengkapnya DI SINI
0
508
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan