Kaskus

Entertainment

moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
Tim di Bojonegoro Mulai Gerak untuk Robohkan Tugu Perguruan Silat
Tim di Bojonegoro Mulai Gerak untuk Robohkan Tugu Perguruan Silat
Tim Teknis Penertiban dan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Kabupaten Bojonegoro telah memulai langkah-langkah untuk melaksanakan tugasnya. Salah satu langkahnya adalah melakukan pendekatan kepada beberapa forum pimpinan kecamatan (forpimcam) dan perguruan silat yang berada di wilayah tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, mengungkapkan bahwa hasil rapat di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kemarin telah mendorong tim untuk berdialog dengan forpimcam dan perguruan silat di kecamatan-kecamatan yang terdampak. Beberapa kecamatan yang telah disosialisasikan adalah Kecamatan Bubulan, Trucuk, Balen, dan Kecamatan Gondang, dengan proses sosialisasi masih berlangsung.

Langkah awal tim ini adalah melakukan koordinasi untuk merumuskan teknis pembongkaran tugu perguruan silat yang dibangun di fasilitas umum. Sebelumnya, pada tanggal 11 Juli 2023, Bupati Bojonegoro telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 188/203/KEP/412.013/2023 tentang pembentukan Tim Teknis Penertiban dan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Kabupaten Bojonegoro tahun 2023.

SK tersebut memberikan tugas penting bagi Tim Teknis, di antaranya adalah melakukan identifikasi dan klasifikasi terhadap tugu perguruan silat yang berdiri di atas aset pemerintah daerah. Selanjutnya, tim akan mengoordinasikan, mengarahkan, dan mengawasi pelaksanaan percepatan pembongkaran tugu perguruan silat yang tidak memiliki izin berdiri di atas aset pemerintah.

Tidak hanya itu, tim juga bertugas menyosialisasikan keputusan ini kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mendukung kelancaran proses pembongkaran tugu perguruan silat. Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Teknis juga akan menyediakan sarana dan prasarana penunjang yang diperlukan.

Bupati Bojonegoro bersama dengan Forpimda, yang melibatkan Kapolres, Dandim 0813, dan Kajari, bertindak sebagai pengarah dalam pelaksanaan tugas ini. Sementara itu, ketua tim teknis berasal dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, sementara sekretaris tim berasal dari Kepala Bakesbangpol Bojonegoro. Tim ini juga akan melibatkan anggota dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Tim Teknis Penertiban dan Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Kabupaten Bojonegoro, diharapkan proses pembongkaran berjalan dengan lancar sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap perizinan menjadi hal yang sangat penting dalam rangka menjaga keteraturan dan keamanan wilayah.


Info lengkapnya DI SINI
0
512
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan