- Beranda
- Komunitas
- News
- Forex Broker
Daftar Hitam Keluar Lagi, Robot Trading Juga Ada!


TS
patrickl99
Daftar Hitam Keluar Lagi, Robot Trading Juga Ada!
Sumber berita: WikiFx Indonesia

Daftar Hitam Rilisan Regulator
Daftar hitam yang dirilis oleh regulator forex adalah daftar hitam yang dirilis oleh regulator terkait platform trading yang dianggap terlibat dalam aktivitas ilegal, tidak diatur atau curang. Daftar hitam ini berfungsi sebagai peringatan bagi para investor, agar mereka menghindari platform tersebut untuk melindungi dana dan kepentingan mereka.
Konten dan ketersediaan dari daftar hitam ini dapat bervariasi tergantung pada otoritas pengatur dan yurisdiksi. Beberapa regulator menerbitkan daftar hitam di situs web resmi mereka, sementara regulator lain dapat membagikan informasi tersebut melalui pengumuman publik atau pemberitahuan kepada lembaga keuangan di negara tersebut.
Platform trading yang masuk daftar hitam biasanya disertakan dalam daftar tersebut karena alasan beberapa alasan seperti berikut:
1. Beroperasi tanpa lisensi yang tepat atau persetujuan peraturan.
2.Terlibat dalam aktivitas penipuan, termasuk menipu investor atau memanipulasi harga.
3. Gagal memenuhi standar peraturan, seperti perlindungan dana klien yang tidak memadai atau pengungkapan risiko yang tidak memadai.
4. Menerima banyak keluhan dari klien mengenai masalah seperti masalah penarikan, manipulasi akun, atau layanan pelanggan yang buruk. Lanjut baca disini!

Daftar Hitam Rilisan Regulator
Daftar hitam yang dirilis oleh regulator forex adalah daftar hitam yang dirilis oleh regulator terkait platform trading yang dianggap terlibat dalam aktivitas ilegal, tidak diatur atau curang. Daftar hitam ini berfungsi sebagai peringatan bagi para investor, agar mereka menghindari platform tersebut untuk melindungi dana dan kepentingan mereka.
Konten dan ketersediaan dari daftar hitam ini dapat bervariasi tergantung pada otoritas pengatur dan yurisdiksi. Beberapa regulator menerbitkan daftar hitam di situs web resmi mereka, sementara regulator lain dapat membagikan informasi tersebut melalui pengumuman publik atau pemberitahuan kepada lembaga keuangan di negara tersebut.
Platform trading yang masuk daftar hitam biasanya disertakan dalam daftar tersebut karena alasan beberapa alasan seperti berikut:
1. Beroperasi tanpa lisensi yang tepat atau persetujuan peraturan.
2.Terlibat dalam aktivitas penipuan, termasuk menipu investor atau memanipulasi harga.
3. Gagal memenuhi standar peraturan, seperti perlindungan dana klien yang tidak memadai atau pengungkapan risiko yang tidak memadai.
4. Menerima banyak keluhan dari klien mengenai masalah seperti masalah penarikan, manipulasi akun, atau layanan pelanggan yang buruk. Lanjut baca disini!
0
32
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan