- Beranda
- Komunitas
- News
- Education
DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan jadi UU Kesehatan, Apakah Bermanfaat Gansist?


TS
amekachi
DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan jadi UU Kesehatan, Apakah Bermanfaat Gansist?
DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan jadi UU Kesehatan yang Disambut oleh Demo Penolakan Para Nakes, Apakah Undang-undang itu Bermanfaat bagi Rakyat Indonesia Gansist?

Digulirkan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan adalah wujud nyata dari pemerintah guna memperkuat sistem kesehatan negara, utamanya untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, RUU yang berawal dari inisiatif DPR ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah karena dinilai sangat penting bagi Indonesia.
Baik dari segi tambahan perlindungan ekstra bagi tenaga kesehatan, mempermudah karir dokter muda, mengatur sistem pendidikan yang murah bagi spesialis, memperkuat pencegahan penyakit, meningkatkan pelayanan kesehatan dan berbagai manfaat lainnya.
Quote:

Pengesahan Omnibus Law RUU Kesehatan menjadi undang-undang ini pun langsung disambut dengan demo besar-besaran sekitar 10 ribu orang yang melibatkan 5 organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mengepung gedung DPR sejak pukul 10.30 dalam aksi 'Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia'.
Salah satu yang bersuara di demo tersebut adalah Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan Panji Utomo yang menyindir kapasitas menteri kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang bukan berasal dari kalangan dokter, sedangkan dari Menkes sendiri beliau menyatakan bahwa peraturan ini memang pasti akan mendapatkan banyak penolakan dari kalangan 'pemain'.
Quote:

Saya memahaminya bagaikan seperti dulu saat awal-awal tahun 2010an dimana pemerintah ikut merecoki PSSI yang langsung mendapatkan tentangan keras dari banyak kalangan di Indonesia, bahkan sampai di banned oleh FIFA. Tapi tentu saja olahraga sepakbola sangat berbeda jauh dengan bidang kesehatan yang memang sangat membutuhkan keikutsertaan pemerintah dalam menangani hal tersebut.
Semoga bisa berimbas baik bagi kesehatan masyarakat Indonesia, undang-undang ini seharusnya sangat perlu jika kita memandang tingkat pelayanan kesehatan Indonesia sangat jauh tertinggal dengan negara lain, bukan tertinggal lagi tapi sudah level miris sebab hanya untuk berobat saja banyak orang mampu di Indonesia lebih memilih negara tetangga yang berfasilitas lengkap pun lebih terjangkau ongkosnya.
'Narasi dan Opini Sendiri'
Tulisan Sendiri:
@amekachi
Sumber Tulisan dan Gambar:
1
2
3






scorpiolama dan 15 lainnya memberi reputasi
16
2.1K
51


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan