- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rumor Orang Tionghoa Tidak Boleh Punya Tanah di Jogja, Ade Armando Peringatkan Sultan


TS
Novena.Lizi
Rumor Orang Tionghoa Tidak Boleh Punya Tanah di Jogja, Ade Armando Peringatkan Sultan
Rumor Orang Tionghoa Tidak Boleh Punya Tanah di Jogja, Ade Armando Peringatkan Sultan: Hentikan Kezaliman Ini!
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 15:09 WIB

Ade Armando bela orang Tionghoa punya tanah di Jogja. (Instagram @adearmando_official)
KILAT.COM – Politisi PSI Ade Armando bersuara lantang membela orang Tionghoa atau keturunan China yang disebut tidak boleh memiliki sertifikat hak milik tanah di Yogyakarta.
Ade Armando menyebut jika hal itu sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat Jogja karena sudah berlangsung cukup lama.
Karena itulah Ade Armando meminta pihak berwenang khususnya Sultan Hamengkubuwono X selaku Pemerintah Jogja untuk menghentikan kezaliman itu.
Kritikan mantan dosen UI itu disampaikannya langsung melalui sebuah video yang diunggahnya di akun Twitter pribadinya.
“Ini ada sebuah rahasia yang mungkin tidak diketahui banyak orang, di Yogyakarta warga beretnis Tionghoa tidak boleh memiliki tanah,” ujarnya, dikutip Kilat.com dari Twitter @adearmando61 pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Menurutnya, orang Tionghoa hanya boleh memiliki sertifikat hak guna bangunan namun tidak dengan sertifikat hak milik.
Alasan itu yang menjadi dasar permasalahan antara keturunan China dengan Sultan Hamengkubuwono X.
“Ini memang bukan peraturan yang tertuang secara resmi, tapi begitu ada warga beretnis Tionghoa mengurus kepemilikan tanahnya pasti akan ditolak oleh Pemerintah Yogyakarta,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ade menyebut masalah ini sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun dan dari situ banyak sekali warga yang menggugat peraturan semacam itu.
“Buat saya, ini adalah peraturan yang tidak bisa diterima. Ini adalah bentuk diskriminatif terhadap warga Tionghoa,” sambungnya.
Ade mengatakan bahwa orang Tionghoa merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki posisi sejajar dengan suku-suku lain seperti Jawa, Sunda, Arab dan lainnya.
“Peraturan ini sama sekali tidak bisa diterima karena diskriminatif, memalukan dan tidak boleh tidak sesuai dengan hukum Indonesia,” ujarnya.
Diketahui bahwa orang-orang dari etnik lain juga tidak diperbolehkan memiliki tanah di Jogja, seperti keturunan Arab dan India.
Hanya mereka yang merupakan golongan pribumi asli yang boleh memiliki tanah di Jogja seperti Jawa, Sunda dan lain sebagainya.
Selanjutnya, Ade memperingatkan kepada pemerintah setempat untuk segera melirik dan menyelesaikan masalah tersebut.
“Jadi tolonglah Pemerintah Yogyakarta, Gubernur Yogyakarta hentikanlah kezaliman ini!,” tandasnya. (*)
https://www.kilat.com/nasional/84494...n-ini?page=all
wong Jogja ke bang Ade: katepe endi su

- Sabtu, 8 Juli 2023 | 15:09 WIB

Ade Armando bela orang Tionghoa punya tanah di Jogja. (Instagram @adearmando_official)
KILAT.COM – Politisi PSI Ade Armando bersuara lantang membela orang Tionghoa atau keturunan China yang disebut tidak boleh memiliki sertifikat hak milik tanah di Yogyakarta.
Ade Armando menyebut jika hal itu sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat Jogja karena sudah berlangsung cukup lama.
Karena itulah Ade Armando meminta pihak berwenang khususnya Sultan Hamengkubuwono X selaku Pemerintah Jogja untuk menghentikan kezaliman itu.
Kritikan mantan dosen UI itu disampaikannya langsung melalui sebuah video yang diunggahnya di akun Twitter pribadinya.
“Ini ada sebuah rahasia yang mungkin tidak diketahui banyak orang, di Yogyakarta warga beretnis Tionghoa tidak boleh memiliki tanah,” ujarnya, dikutip Kilat.com dari Twitter @adearmando61 pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Menurutnya, orang Tionghoa hanya boleh memiliki sertifikat hak guna bangunan namun tidak dengan sertifikat hak milik.
Alasan itu yang menjadi dasar permasalahan antara keturunan China dengan Sultan Hamengkubuwono X.
“Ini memang bukan peraturan yang tertuang secara resmi, tapi begitu ada warga beretnis Tionghoa mengurus kepemilikan tanahnya pasti akan ditolak oleh Pemerintah Yogyakarta,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ade menyebut masalah ini sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun dan dari situ banyak sekali warga yang menggugat peraturan semacam itu.
“Buat saya, ini adalah peraturan yang tidak bisa diterima. Ini adalah bentuk diskriminatif terhadap warga Tionghoa,” sambungnya.
Ade mengatakan bahwa orang Tionghoa merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki posisi sejajar dengan suku-suku lain seperti Jawa, Sunda, Arab dan lainnya.
“Peraturan ini sama sekali tidak bisa diterima karena diskriminatif, memalukan dan tidak boleh tidak sesuai dengan hukum Indonesia,” ujarnya.
Diketahui bahwa orang-orang dari etnik lain juga tidak diperbolehkan memiliki tanah di Jogja, seperti keturunan Arab dan India.
Hanya mereka yang merupakan golongan pribumi asli yang boleh memiliki tanah di Jogja seperti Jawa, Sunda dan lain sebagainya.
Selanjutnya, Ade memperingatkan kepada pemerintah setempat untuk segera melirik dan menyelesaikan masalah tersebut.
“Jadi tolonglah Pemerintah Yogyakarta, Gubernur Yogyakarta hentikanlah kezaliman ini!,” tandasnya. (*)
https://www.kilat.com/nasional/84494...n-ini?page=all
wong Jogja ke bang Ade: katepe endi su




Diubah oleh Novena.Lizi 09-07-2023 09:11






viniest dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.7K
140


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan