- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bejat! Debt Collector di Karawang 2 Kali rudapaksa ABG Anak Nasabah


TS
eunha.gf
Bejat! Debt Collector di Karawang 2 Kali rudapaksa ABG Anak Nasabah
Karawang - Penagih utang berinisial AD (22) di Karawang, Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan anak nasabah. AD, yang bekerja sebagai debt collector bank keliling (bank emok), diduga dua kali merudapaksa remaja 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih utang pada Juni 2023. AD diduga sengaja menunggu orang tua korban pergi dari rumah di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
"Jadi ceritanya korban yang masih di bawah umur itu sendirian di rumah. Pelaku datang untuk menagih utang, namun kedua orang tuanya tidak ada. Melihat kesempatan tersebut, pelaku merayu korban agar mau, dan kemudian mencabuli korban," kata AKP Tomy, dilansir detikJabar, Rabu (5/7/2023).

Pelaku kembali mendatangi rumah nasabah. AD kembali melakukan pelecehan seksual terhadap anak baru gede (ABG) itu. Pada momen kedua ini, ulah bejat AD dipergoki salah satu keluarga korban.
"Saksi yang merupakan keluarga korban kemudian menggeruduk dan meneriaki AD. Namun saat itu tidak mengaku. Korban lalu bercerita kepada saudara bahwa pelaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali," ucapnya.
Orang tua korban lalu melaporkan aksi bejat penagih utang tersebut ke Mapolres Karawang hingga pelaku ditangkap di kediamannya di Telukjambe Timur pada Jumat (23/6). Atas perbuatan bejatnya, AD disangkakan Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
https://www.google.com/amp/s/news.de...ak-nasabah/amp
biadap potong baikl itu sudah






nomorelies dan jiresh memberi reputasi
2
771
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan