- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dipecat Pengelola, Jukir Blok M Viral 'Bayar 2 Kali' Ditangkap Polisi


TS
pilotproject715
Dipecat Pengelola, Jukir Blok M Viral 'Bayar 2 Kali' Ditangkap Polisi

Jakarta - Dua juru parkir (jukir) di Blok M Square, Jakarta Selatan, yang viral minta pelanggan bayar parkir dua kali dipecat pengelola. Kedua jukir itu juga diproses hukum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Jaksel untuk menertibkan preman yang memungut parkir secara liar.
"Kemarin Rabu telah dilakukan penangkapan dua orang preman Melawai yang memungut parkir secara liar dan saat ini sedang ditangani oleh anggota Polres Jaksel," ujar Syafrin, dilansir Antara, Jumat (7/7/2023).
Dia mengatakan Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas Unit Pengelola Parkir (UP Perparkiran) di Kantor Posko Blok M Square.
Syafrin mengatakan kedua jukir di Blok M Square yang meminta warga bayar parkir dua kali itu telah dipecat pengelola.
"Jukir yang melakukan pungutan di lokasi tersebut langsung dilakukan pemecatan oleh operator parkir. Terdapat dua jukir yang diberhentikan kemarin Rabu (5/7)," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto menyebut sebanyak 10 petugas Unit Pengelola Parkir dikerahkan di kawasan Blok M untuk memastikan tidak ada juru parkir liar yang masih beroperasi.
Lalu, pihaknya juga telah memasang sejumlah spanduk sosialisasi yang menyatakan masuk ke kawasan itu hanya sekali bayar di pintu keluar.
Di kawasan Blok M Square, terdapat enam pintu masuk dan empat pintu keluar yang sudah dilengkapi pos dan gerbang.
"Spanduk itu kita pasang agar masyarakat tahu dan jangan mau, misalnya, dipungut dua kali," ujar Adji.
detik.com






artikelbisa123 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.4K
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan