Kaskus

News

eri_purkebAvatar border
TS
eri_purkeb
KPU DKI Kembalikan Berkas Aldi Taher karena Terdaftar Ganda

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengembalikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DKI Jakarta atas nama Aldi Taher karena terdaftar di dua partai.

“Yang bersangkutan masuk ke dalam penggandaan calon. Maka kita berikan status ganda, kita kembalikan ke partai politik,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya saat dihubungi di Jakarta, Senin.


Menurut Dody, pihaknya mengembalikan berkas tersebut kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku pihak yang mengusung Aldi Taher.Setelah diserahkan, PKB wajib mengumpulkan kembali berkas tersebut terhitung dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Jika setelah tenggat waktu tersebut masih ada berkas yang tidak memenuhi ketentuan KPU, bacaleg itu tidak bisa mengikuti proses pemilu.
Selengkapnya baca di https://hariansinggalang.co.id/kpu-d...rdaftar-ganda/
#koransinggalang
#topsatu
#infosumbar
#sumbarupdate
#padanginfo
#beritaterkini
0
396
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan