- Beranda
- Komunitas
- Hansip Hoax
Skema Ponzi Masih Merajalela, Adalagi Aplikasi Scam 'Jobingo'


TS
dvayya
Skema Ponzi Masih Merajalela, Adalagi Aplikasi Scam 'Jobingo'
Twitter katanya lagi limited ya, tapi Ane masih sempet baca kasus penipuan dari aplikasi e-commerce bernama 'Jobingo'. Jobingo diduga melakukan skema ponzi & bawa kabur uang user lebih dari 1 triliun. Korbannya lebih dari 3000 orang! Terakhir Ane cek Instagramnya-nya @jombingo_officialisinya korban marah-marah semua. Mereka nggak bisa withdraw saldo. Aplikasinya sih udah nggak ada ya di apps store.
Korban ada yang nyamperin ke kantornya langsung, tapi ternyata udah tutup, kantor cabang Bandung juga udah kosong.
Jadi jombingo itu semacam platform e-commerce untuk belanja online. Bedanya mereka belanja lewat mekanisme pembelian kelompok (istilahnya group buy). Salah satu 'fitur' Jobingo ada namanya Jombingo Academy.
Gimana skema ponzinya?

Jombingo awalnya nawarin belanja murah serba 10ribu. Cara belinya dengan ngajak orang lain yang belum unduh aplikasi. Sebagai contoh, untuk melakukan pembelian, seorang calon pembeli akan menjadi ketua pembelian berkelompok atau ikut menjadi anggota pada kelompok pembelian yang telah terbentuk. Nantinya hanya akan ada satu orang dalam kelompok tersebut yang bisa memiliki barang dengan sistem undian. Sedangkan sisa anggota kelompok yang tak mendapatkan barang akan mendapat modal kembali beserta uang yang disebut cashback mulai dari Rp 10.000. Sementara bagi yang terpilih mendapatkan barang, bisa memiliki pilihan yakni membeli barang dengan harga yang telah ditentukan atau menjual barang ke pihak Jombingo sesuai harga beli ditambah 5 persen. Itu yang Ane ambil dari artikel Kompas. Jujur ribet juga ya Gan???

Jombingo masih punya model transaksi scam lain bernama konsinyasi. Konsinyasi adalah perjanjian antara dua pihak, di mana salah satu pihak sebagai pemilik barang dan menyerahkan barang itu kepada pihak tertentu untuk dijual. Pihak penerima barang nantinya akan mendapat sejumlah komisi yang telah disepakati andai berhasil menjual barang yang ditawarkan pihak pertama. "Bagaimana tidak tertarik dengan metode konsinyasi. Misal ada barang A harganya Rp 950.000. Nah, bila barang itu laku terjual, maka bonusnya bisa Rp 120.000. Siapa yang tidak tertarik," cerita salah satu korban yang Ane kutip dari Kompas.
Sistem konsinyasi tersebut membuat banyak pengguna top up ke akun Jombingo. Awalnya korban bisa tarik dana, tapi lama kelamaan nggak bisa ditarik. Jombingo bisa luput dari pengawasan karena modusnya e-commerce, nggak pake embel-embel investasi. Jadi nggak bisa tuh diawasin oleh OJK. Pinter banget ini ngakalinnya??
Sampai saat ini belum ada kelanjutan & pertanggungjawaban dari pihak Jobingo. Cuman pelajarannya cuman 1 buat suhu-suhu penghuni forum Hansip Hoax. Please kalau ada tawaran dari pihak luar terus ada modus ngendepin uang JANGAN SEKALI-KALI MAU!!
Mau ada berapa kali lagi nih korban berjatuhan dari modus yang mirip-mirip seperti ini.
0
190
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan