Mirisnya Nenek Umur 70 Tahun Nekat Jual Diri jadi Langganan Anak SD, Dibayar Rp 4 Ribu Sekali Main
Selasa, 6 Juni 2023 10:33
Ilustrasi nenek berusia 70 tahun masih aktif menjual diri dan menjadi langganan anak SD. Ia mendapat Rp 4 ribu untuk sekali main.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kisah seorang nenek berusia 70 tahun yang nekat menjual dirinya tengah viral di media sosial.
Bagaimana tidak, nenek berumur 70 tahun tersebut kerap melayani anak-anak SD.
Dalam sekali main, sang nenek diberikan uang sebesar Rp 4 ribu oleh anak SD yang menjajalnya.
Sontak, kisahnya ramai di jagad maya dan menyedot atensi warganet.
Banyak yang mengaku kaget dan iba dengan perilaku nenek dan bocah SD tersebut.
Adapun, kisah nenek nekat jual diri ini dipaparkan oleh seorang dokter bernama Dewi Inong Inara.
Dokter Dewi Inong Inara menceritakannya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Macan Idealis.
Nenek berusia 70 tahun tersebut menjadi PSK demi uang bayaran sebesar Rp 4 ribu.
Mulanya, melansir TribunTrends.com, Dewi Inong Iriana menjelaskan mengenai pasien yang mengidap HIV karena memiliki hobi melakukan hal tak senonoh pada orang-orang tuna susila.
“Laki-laki tuna susila tuh di suatu taman di Jakarta Timur tuh,
Kalau malam berubah loh, jadi tempat itu loh.
Cobain sekali-sekali kalau mau," tutur dokter Dewi Inong Inara.
"Di mana dok? Taman mana?” tanya lawan bicara sang dokter.
"Haha, taman mana nggak usah disebut dulu. Nanti aja di belakang ini layar ya.
Mau ke sana yuk kita, kalau perlu," jawab sang dokter, dikutip TribunJateng.
Lebih lanjut, Dewi Inong Inara mengunkapkan pengalamannya saat bertemu dengan seorang lansia di daerah Jakarta.
Ia mengatakan bahwa lansia berusia 70 tahun itu mengaku menjual diri.
Bukan orang dewasa, pelanggannya disebut masih duduk di bangku sekolah dasar alias SD.
Dokter Dewi Inong Iriana ceritakan ada seoran nenek berusia 70 tahun masih aktif jadi PSK. (Kolase Tribun Trends/YouTube Macan Idealis)
Yang bikin geleng-geleng kepala, sang lansia memasang tarif mulai Rp 4 ribu.
"Oh ya itu ada loh nenek-nenek jualan miss V-nya ya, karena kan buat orang dewasa udah nggak laku karena udah kendor gitu umur 70 an buat anak SD, untuk uang 4 ribu," ucapnya.
“Rp 4 ribu bayar oh my god, nenek-nenek umur 70 an jadi wanita tuna Susila karena mereka nggak ada siapa yang mengurus.
Oh my god ini pemda DKI perlu nonton," timpal lawan bicaranya.
“Bukan hanya DKI, tempat lain DKI udah ada pendampingan di rumah lansia kita kemarin saya juga kan saya juga di kelompok studi demitologi griatry Indonesia.
Itu ada diambilin mereka terus ditaruh di situ. Kasih makan ya kan," timpal sang dokter.
“Itu anak SD dateng gitu dok- kan, beneran anak SD itu dok?” tanya lawan bicara dokter Inong Inara.
“Ya kan pasti yang daerah situ, kan menengah bawah tadi, yang keluarganya nggak sejahtera itu yang mereka kebingungan mau cari apa enak apa nih cintanya, ayah ibunya nggak ada, ayah ibunya kerja melulu, ibunya (kerja) karena duit kurang," jelasnya.
PSK di Bawah Umur Diamankan Polisi
Sebelumnya, jajaran Polsek Tambora menggerebek lokasi penampungan pekerja seks komersial (PSK) yang berlokasi di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Melansir Kompas.com, dalam penggerebekan itu terungkap para muncikari mempekerjakan anak di bawah umur.
"Hari Kamis 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB Unit Reskrim Polsek Tambora menggerebek mes atau tempat penampungan PSK di Jalan Gedong Panjang RT/RW 10/10 No. 7," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Para muncikari tidak mengoperasikan praktik prostitusi di rumah kos yang ditempati para PSK.
Mereka beroperasi di sebuah kafe yang dimodifikasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara
Dapat dikatakan, kafe ini terselubung lantaran tampilan dalamnya tidak seperti kafe pada umumnya.
Putra menyatakan, polisi menangkap empat pelaku saat penggerebekan.
Satu pelaku yang merupakan muncikari merupakan perempuan berinisial IC alias Mami (35) yang merupakan muncikari.
Sedangkan tiga orang lainnya yang berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) merupakan bodyguard yang disewa IC untuk mengamankan bisnis haramnya.
Polisi juga menangkap 39 PSK saat penggerebekan tersebut.
Dari 39 PSK, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur
Kompol Putra menyebutkan, bisnis mempekerjakan PSK telah dioperasikan Hendri dan IC selama tujuh bulan terakhir.
Kedua muncikari itu membuka lokasi prostitusi dengan dalih cafe di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kata Putra, semua PSK diperbudak oleh para muncikari.
Sebab, kehidupan para PSK selama tujuh bulan terakhir sangat diatur oleh sang muncikari tanpa adanya kebebasan sedikit pun.
"Para pelaku yang telah menjalankan bisnisnya selama tujuh bulan melarang korban (PSK) keluar dari mes tanpa izin.
Jika ketahuan keluar dari mes dan tertangkap, para PSK akan dikenai denda Rp 1-1,5 juta," ucap Putra.
Mirisnya, mereka hanya boleh keluar bila didampingi oleh bodyguard yang disewa IC.
Bayaran dari pekerjaan para PSK pun tak seberapa.
Sekali bekerja, satu PSK hanya mendapat Rp 40.000 usai melayani satu tamu per jam.
Sementara, para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 310.000 dari pekerjaan yang dilakukan satu PSK.
Putra menerangkan bahwa penggerebekan bermula dari adanya laporan warga.
"Awalnya Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo mendapat curhatan dari tokoh masyarakat dan pengurus setempat bahwa terdapat lokasi kos-kosan di daerah RW 10 yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK," papar Putra.
Dari laporan tersebut, jajaran Polsek Tambora kemudian melakukan pengintaian serta pengamatan di lokasi yang diduga mes PSK.
Tim buser Polsek Tambora lalu menemukan sejumlah bukti kuat.
Rumah kos yang terdiri dari dua lantai itu kemudian digerebek oleh jajaran Polsek Tambora pada Kamis.
"Ketika penggerebekan kami juga mengamankan 36 buku rekapan transaksi, 15 bendel gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp 10.575.000," urai Putra.
Sumber