Kaskus

News

eunha.gfAvatar border
TS
eunha.gf
Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Desa Sambiroto Dilimpahkan ke Pengadilan
Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Desa Sambiroto Dilimpahkan ke Pengadilan

Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Desa Sambiroto Dilimpahkan ke Pengadilan

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com –Korban pencabulan oknum guru mengaji di Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan mengaku lega mendengar kabar kasus yang menimpa anaknya akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Meski sudah tidak tinggal serumah dengan buah hatinya tersebut, namun SPT (inisial ayah korban) tetap getol memperjuangkan nasib anaknya yang dilecehken oleh tersangka Siswanto.

“Saya lega mas tersangka sudah mau disidangkan, semoga ada keadilan bagi anak saya dan korban yang lain,” ujar Ayah korban, Senin (12/6/2023).

Ia pun menceritakan bagaimana perlakuan keluarga tersangka dan perangkat desa yang begitu merendahkan dirinya maupun mantan istrinya saat berjuang mencari keadilan.

Masih teringat bagaimana keluarga tersangka dengan arogan memastikan tersangka Siswanto akan keluar tahanan dalam waktu 20 hari saja.

Bahkan, keluarga tersangka dengan angkuhnya tidak merasa bersalah sehingga menolak meminta maaf dan belakangan merengek meminta laporan ke polisi dicabut.

Namun demikian yang membuat dirinya sakit hati adalah saat anaknya D dan dua korban lainnya tidak dihitung sebagai korban oleh perangkat desa hanya karena alasan tidak mau berdamai seperti lima korban lainnya.

“Sepertinya ada kesengajaan agar pihak-pihak yang berniat membantu korban tidak mendapatkan akses informasi karena pernah ada oknum mengantar pihak yang mau membantu korban malah disasarkan ke rumah kosong. Sungguh luar biasa perlakuan mereka,” terang ayah korban.

C (inisial ibu korban) (37) ibu korban D menambahkan, sebelum mendengar kabar kasus pencabulan akan segera dilimpahkan ke pengadilan, para korban lebih dulu menerima panggilan penyidik polres untuk di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tambahan.

“Ada dua BAP tambahan untuk melengkapi berkas dan sudah selesai,” ujar ibu korban.

Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa, Didik Pramono yang mendampingi korban dan keluarganya menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga putusan pengadilan.

“Jangan pernah main-main terkait kasus pencabulan apa lagi korbannya anak-anak. Ini pasti akan saya kawal prosesnya sampai putusan pengadilan,” tegas Didik Pramono LBH yang selalu peduli terhadap masyarakat bawah.

link
Konten Sensitif
Kasus Pencabulan Guru Ngaji di Desa Sambiroto Dilimpahkan ke Pengadilan


nikmat ponsantren mana yg kau dustakan

emoticon-Marah
nomoreliesAvatar border
xneakerzAvatar border
bukan.bomatAvatar border
bukan.bomat dan 5 lainnya memberi reputasi
6
919
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan