Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Eks Legislator Pengadu Sugeng Bawa Bukti Chat Pelecehan Verbal ke Bareskrim
Eks Legislator Pengadu Sugeng Bawa Bukti Chat Pelecehan Verbal ke BareskrimJuru bicara AAFS, Levenia Nababan, di Bareskrim Polri, Rabu (14/6/2023). (Rumondang Naibaho/detikcom)

Jakarta - Anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AAFS mengklarifikasi aduannya ke Bareskrim Polri siang ini. AAFS mengaku menjadi korban pelecehan seks verbal anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.

Juru bicara AAFS, Levenia Nababan, menuturkan pihaknya membawa bukti aduan, yakni tangkapan layar percakapan via WhatsApp antara Sugeng dan AAFS.

"Proses pemeriksaan saat ini masih terus berlanjut. Ibu Ammy juga sudah melengkapi bukti-bukti dan nanti akan juga diundang saksi-saksi terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua Komisi VII, Bapak Sugeng," kata kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).

Adapun alat bukti yang dibawa AAFS, menurut Levenia, berupa tangkapan layar bukti obrolan yang diduga sebagai tindakan pelecehan verbal oleh Sugeng.

"Tadi alat buktinya berupa screenshot WhatsApp-an antara Pak Sugeng dan Ibu Ammy. Toh kemaren Pak Sugeng sendiri sudah memberikan semacam klarifikasi atau pengakuan lah ya," ucapnya.

"Tadi ibu Ammy udah diperiksa dan melengkapi bukti dan bisa dipastikan prosesnya dilanjutkan untuk menjadi laporan polisi," tambah dia.

Sebelum ke Bareskrim, diketahui AAFS juga telah melakukan klarifikasi terkait perkara itu di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pagi tadi. Levenia mengatakan AAFS juga membawa sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai syarat formil persidangan.

"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta MKD dan saat ini Ibu AAFS sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan, mulai syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, ya bukti apa yang cukup dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan Ibu AAFS," terangnya.

Sugeng Tepis Pelecehan

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, buka suara soal aduan dugaan pelecehan seksual verbal terhadapnya di Mabes Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sugeng menegaskan dia tidak melakukan pelecehan seksual secara fisik dan menyentuh tubuh pengadu.

"Saya sungguh terkejut ya bahwa saya ada laporan atau pengaduan masyarakat, di Dumas Bareskrim Polri, yang menyatakan bahwa saya diadukan melakukan pelecehan seksual verbal. Ingat ya, seksual verbal. Dan inilah yang terus menerus di-framing sedemikian rupa padahal itu baru Dumas," kata Sugeng kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).


https://news.detik.com/berita/d-6772...l-ke-bareskrim

Quote:


Quote:


Quote:


1.Perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak korban;

2.
surya.paloh69Avatar border
petani.syusyuAvatar border
petani.syusyu dan surya.paloh69 memberi reputasi
2
1.1K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan