- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Klinik Aborsi di Jaktim Pasang Iklan di Website, Tarif hingga Jutaan


TS
yellowmarker
Klinik Aborsi di Jaktim Pasang Iklan di Website, Tarif hingga Jutaan
Quote:
Sabtu, 20 Mei 2023 19:35 WIB

Ilustrasi pemasangan garis polisi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jakarta - Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Kompleks Billy & Moon, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Praktik tersebut bisa terbongkar bermula dari laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, mengungkap modus kelima tersangka mencari pelanggan. Mereka memasang iklan di situs internet.
"Pelaku modusnya pasang iklan online, bikin situs sendiri, orang kalau ngetik online "cara gugurkan" masuklah ke iklan mereka," kata Dhimas kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).
Di situs itu tercantum nomor WhatsApp yang bisa dihubungi. Nantinya, calon pelanggan akan diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan agar seolah-olah terlihat resmi.
"Tapi dari situ, ada peran tersangka yang jemput, kemudian diarahkan diputar-putar, lalu ke tempat praktik" ujarnya.
Pasang Tarif Jutaan Rupiah
Dhimas mengatakan bahwa tarif yang ditentukan tersangka untuk aborsi ilegal beragam. Tergantung usia kandungan calon pelanggan.
"Kalau 11 minggu ke bawah Rp 4,5 juta, kalau 12 ke atas sampai 9 bulan sekitar Rp 9 juta ke atas, tergantung kesulitan," terangnya.
Peran 5 Tersangka
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan tersangka pertama adalah S. Dia sebagai tersangka utama dalam praktik aborsi ilegal itu.
"Yang kedua Saudari HH, yang membantu saudari utama untuk melakukan tindakan aborsi," ujar Leonardus dalam keterangannya.
Kemudian tersangka ketiga adalah IS. Leonardus mengungkap peran IS, yaitu menjaga dan mengawasi tempat praktik aborsi.
Tersangka selanjutnya adalah SR, yang berperan membawa mobil dan menjemput pasien. Korban dijemput dari salah satu rumah sakit di Jaktim.
"Dijemput dan dibawa korban ini dari salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Timur, tapi nggak ada hubungan dengan rumah sakit itu, hanya dijemput saja di situ," tuturnya.
Terakhir adalah tersangka EP, yang berperan membawa mobil dan menjemput pasien. SR juga diketahui berperan menerima pembayaran dari yang datang untuk aborsi.
Sumber
"Kalau 11 minggu ke bawah Rp 4,5 juta, kalau 12 ke atas sampai 9 bulan sekitar Rp 9 juta ke atas, tergantung kesulitan," terangnya.
Peran 5 Tersangka
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan tersangka pertama adalah S. Dia sebagai tersangka utama dalam praktik aborsi ilegal itu.
"Yang kedua Saudari HH, yang membantu saudari utama untuk melakukan tindakan aborsi," ujar Leonardus dalam keterangannya.
Kemudian tersangka ketiga adalah IS. Leonardus mengungkap peran IS, yaitu menjaga dan mengawasi tempat praktik aborsi.
Tersangka selanjutnya adalah SR, yang berperan membawa mobil dan menjemput pasien. Korban dijemput dari salah satu rumah sakit di Jaktim.
"Dijemput dan dibawa korban ini dari salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Timur, tapi nggak ada hubungan dengan rumah sakit itu, hanya dijemput saja di situ," tuturnya.
Terakhir adalah tersangka EP, yang berperan membawa mobil dan menjemput pasien. SR juga diketahui berperan menerima pembayaran dari yang datang untuk aborsi.
Sumber
ngung.. ngung..
cess..
resik wes mestere.
gari dipoles nggo polisher ben kinclong.
Diubah oleh yellowmarker 22-05-2023 06:41


spoyspoyz memberi reputasi
1
964
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan