- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- Gosip Nyok!
Pahami, Ini Dia Pentingnya Berpikir Sebelum Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan


TS
masnukho
Pahami, Ini Dia Pentingnya Berpikir Sebelum Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Kendaraan

Peringatan bagi para orang tua, pahami dan sadari bahaya memberikan izin anak di bawah umur kendarai kendaraan bermotor di jalan raya
Mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, tentu bukan hanya dituntut untuk bisa mengendarai kendaraan dengan baik melainkan juga mematuhi segala macam aturan berlalu lintas seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan safety riding, dan tahu rambu-rambu lalu lintas serta mau untuk taat serta patuh dengan aturan.
Meskipun aturan-aturan berkendara atau berlalu lintas sendiri telah banyak diketahui bahkan disosialisasikan oleh pihak dinas perhubungan, namun ternyata masih banyak orang yang dengan sengaja melanggar atau membiarkan sebuah pelanggaran sebagai hal yang normal termasuk dengan membiarkan dan mengizinkan untuk anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor apa lagi di jalan raya, tentu saja ini sudah melanggar aturan lalulintas GanSis. Sebagaimana aturan yang ada, seseorang yang diperbolehkan untuk berkendara kendaraan bermotor di jalan raya adalah mereka yang sudah cukup umur dan memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM.
Meskipun aturan-aturan berkendara atau berlalu lintas sendiri telah banyak diketahui bahkan disosialisasikan oleh pihak dinas perhubungan, namun ternyata masih banyak orang yang dengan sengaja melanggar atau membiarkan sebuah pelanggaran sebagai hal yang normal termasuk dengan membiarkan dan mengizinkan untuk anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor apa lagi di jalan raya, tentu saja ini sudah melanggar aturan lalulintas GanSis. Sebagaimana aturan yang ada, seseorang yang diperbolehkan untuk berkendara kendaraan bermotor di jalan raya adalah mereka yang sudah cukup umur dan memiliki Surat Izin Mengemudi alias SIM.

Beberapa waktu lalu media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video seorang bocah SMP mengalami kecelakaan mobil di jalan raya.
Menurut informasi yang beredar bocah pria yang masih duduk di bangku SMP tersebut mengalami kecelakaan tunggal dengan kondisi mobil yang dikendarainya sendiri terbalik dan rusak parah.
Di dalam video yang viral di medsos nampak si bocah terlihat berjoget riang di dalam mobil barunya sebelum kecelakaan, dan menangis meraung-raung setelah mengalami kecelakaan lalulintas.
Video tersebut pun mendapatkan berbagai macam komentar tanggapan dari warganet, beberapa pertanyaan netizen muncul mempertanyakan sikap dari orang tua si bocah yang memberikan izin anaknya yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan sendiri dan tanpa pengawasan.
Menurut informasi yang beredar bocah pria yang masih duduk di bangku SMP tersebut mengalami kecelakaan tunggal dengan kondisi mobil yang dikendarainya sendiri terbalik dan rusak parah.
Di dalam video yang viral di medsos nampak si bocah terlihat berjoget riang di dalam mobil barunya sebelum kecelakaan, dan menangis meraung-raung setelah mengalami kecelakaan lalulintas.
Video tersebut pun mendapatkan berbagai macam komentar tanggapan dari warganet, beberapa pertanyaan netizen muncul mempertanyakan sikap dari orang tua si bocah yang memberikan izin anaknya yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan sendiri dan tanpa pengawasan.
Konten Sensitif

Orang tua membiarkan izin kepada anaknya sendiri yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya sama halnya dengan membiarkan mereka celaka GanSis.
Aturan anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya sendiri sudah dipertimbangkan baik-baik dan bukan tanpa alasan.
Bisa dikatakan anak di bawah umur belum matang secara akal dan pikiran, sehingga mereka belum diizinkan untuk mengendarai kendaraan bermotor karena dikhawatirkan akan melanggar aturan-aturan, rambu lalulintas, ugal-ugalan, dan bahkan juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
Tentu sebagai orang tua yang baik Agan Sista harus benar-benar melarang anak-anak kalian untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya sebelum mereka cukup umur, paham aturan, tertib, dan sudah memiliki izin mengemudi.
Adapun yang perlu Agan Sista ingat, saat kalian memberikan izin dan membiarkan anak kalian yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, maka kalian harus bersiap-siap untuk menerima resiko terbesar anak kalian celaka atau mencelakakan orang lain. Begitupun dengan tanggung jawab, orang tua juga harus bertanggung jawab karena sudah lalai dalam mendidik anak.
Aturan anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya sendiri sudah dipertimbangkan baik-baik dan bukan tanpa alasan.
Bisa dikatakan anak di bawah umur belum matang secara akal dan pikiran, sehingga mereka belum diizinkan untuk mengendarai kendaraan bermotor karena dikhawatirkan akan melanggar aturan-aturan, rambu lalulintas, ugal-ugalan, dan bahkan juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
Tentu sebagai orang tua yang baik Agan Sista harus benar-benar melarang anak-anak kalian untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya sebelum mereka cukup umur, paham aturan, tertib, dan sudah memiliki izin mengemudi.
Adapun yang perlu Agan Sista ingat, saat kalian memberikan izin dan membiarkan anak kalian yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, maka kalian harus bersiap-siap untuk menerima resiko terbesar anak kalian celaka atau mencelakakan orang lain. Begitupun dengan tanggung jawab, orang tua juga harus bertanggung jawab karena sudah lalai dalam mendidik anak.
Konten Sensitif

Diubah oleh masnukho 21-05-2023 23:00






agamnaufal dan 2 lainnya memberi reputasi
3
584
82


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan