- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Itjen Kemenkumham Bersama KPK Sosialisasi Pelaksanaan SPI Tahun 2023


TS
rutanunaaha711
Itjen Kemenkumham Bersama KPK Sosialisasi Pelaksanaan SPI Tahun 2023
Rutan Kelas IIB Unaaha Mengikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023.Rabu,(17/05/2023)
Sosialisasi oleh KPK ini diselenggarakan untuk membangun Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas
Adapun pada tahun 2023 ini SPI dilakukan secara elektronik atau dengan istilah e-ISP dengan responden yang terdiri dari pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pemangku kepentingan (eksper) Dalam paparannya Tim KPK menyampaikan bahwa pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2023 akan berlangsung pada period Juli-Oktober 2023 di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). Survei berjalan melalui tiga pendekatan yaitu Survei Daring (online) melalui Whatsapp dan e-mail blast, Computer Assisted Personal Interview (CAPI) untuk instansi yang lokasinya memiliki keterbatasan infrastruktur, dan survei menggunakan QR Code untuk responden. Selain itu Tim KPK menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas merupakan perangkat diagnostik yang dapat membantu memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh K/L/PD.
KPK mengharapkan kerjasama pihak Kementerian, Lembaga dan Pemda untuk mulai melakukan pencatatan dan pengembangan database eksternal pengguna layanan atau vendor penyedia barang dan jasa, eksper serta pegawai.
Hal tersebut mengingat SPI merupakan kegiatan berkelanjutan sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2024.
"Kami berharap proses pelaksanaan dapat berlangsung objektif, independen tapa intervensi dengan semangat perbaikan/penguatan anti korupsi," kata dari tim KPK menegaskan.
Sosialisasi oleh KPK ini diselenggarakan untuk membangun Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah dalam memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas
Adapun pada tahun 2023 ini SPI dilakukan secara elektronik atau dengan istilah e-ISP dengan responden yang terdiri dari pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pemangku kepentingan (eksper) Dalam paparannya Tim KPK menyampaikan bahwa pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2023 akan berlangsung pada period Juli-Oktober 2023 di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). Survei berjalan melalui tiga pendekatan yaitu Survei Daring (online) melalui Whatsapp dan e-mail blast, Computer Assisted Personal Interview (CAPI) untuk instansi yang lokasinya memiliki keterbatasan infrastruktur, dan survei menggunakan QR Code untuk responden. Selain itu Tim KPK menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas merupakan perangkat diagnostik yang dapat membantu memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh K/L/PD.
KPK mengharapkan kerjasama pihak Kementerian, Lembaga dan Pemda untuk mulai melakukan pencatatan dan pengembangan database eksternal pengguna layanan atau vendor penyedia barang dan jasa, eksper serta pegawai.
Hal tersebut mengingat SPI merupakan kegiatan berkelanjutan sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2024.
"Kami berharap proses pelaksanaan dapat berlangsung objektif, independen tapa intervensi dengan semangat perbaikan/penguatan anti korupsi," kata dari tim KPK menegaskan.

0
773
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan