
Thomy menunjukkan bukti rekaman yang diambil kliennya saat diperas jaksa EK. (dok. detikSumut)
Quote:
Jakarta - Seorang guru SD di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Sarlita, mengaku diperas oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara. Sarlita mengaku diperas jaksa berinisial EK terkait kasus narkoba anaknya.
Dilansir detikSumut, didampingi pengacaranya, Thomy Faisal, bukti rekaman video pemerasan tersebut diperlihatkan Sarlita kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Dugaan pemerasan itu berawal saat anak Sarlita, M Rizki Renaldi (25), ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba pada 12 Januari 2023. Dengan bantuan tetangganya, Sarlita dihubungkan dengan EK.
Dari sinilah Sarlita diperas habis-habisan untuk perkara anaknya itu. Dari total Rp 80 juta uang yang diminta, Sarlita memberikan uang dengan cara dicicil hingga total Rp 35 juta. Thomy Faisal, kuasa hukum Sarlita, menjelaskan awal mula kliennya itu diperas.
"Singkatnya, berawal dari anak dari klien kami dituduh memiliki narkoba saat dia berboncengan dengan temannya. Padahal anak klien kami ini tidak tahu-menahu soal narkoba itu. Dia hanya berboncengan dengan kawannya dan narkoba juga didapat (petugas) dari kawannya itu," kata Thomy Faisal.
detikSumut telah berupaya konfirmasi kasus ini ke pihak Kejari Batu Bara. Namun, sampai berita ini ditulis, pihak kejari masih enggan memberi komentar.
"Maaf, Bang, nanti saya hubungi lagi ya, Bang. Saya belum bisa kasih keterangan soal ini," kata Kasi Intelijen Kejari Batu Bara Doni Hasibuan kepada detikSumut.
https://news.detik.com/berita/d-6716...-kasus-anaknya
Ada barbuk pidionya...kelar tuh barang
