- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polsek Sungai Geringging Tangap Pelaku Curanmor


TS
eri_purkeb
Polsek Sungai Geringging Tangap Pelaku Curanmor
PARIAMAN – Personel Unit Reskrim Polsek Sungai Geringging mengamankan satu Yamaha Mio BA 6004 WB di lokasi berburu Babi di daerah Gasan Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (1/5) pukul 00.30 Wib.
Hasil dari penangkapan sepeda motor itu, polisi mendapatkan keterangan Yamaha Mio tersebut dikendarai AL (25) seorang pecandu buru Babi. Saat diintrogasi Al mengaku, sepeda motor yang di pakainya itu bukanlah miliknya. Melainkan milik Randi Gustian (30) warga Korong Malai Mudo yang baru dipinjam untuk berburu.Mendapati keterangan dari Al tersebut, petugas memburu Randi Gustian. Tidak berselang waktu lama, pada pukul 18.00 Wib, akhirnya Randi Gustian berhasil diciduk. Pada saat itu juga pelaku langsung di giring ke Mapolsek Sungai Geringging untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian mengatakan, penangkapan itu dilakukan karna adanya laporan dari masyarakat atas nama Asam Basri (54) Sp.Kap/02/V/2023/Reskrim, tanggal 01 Mei 2023, bahwa sepeda motor miliknya hilang saat parkir di teras rumahnya pada Minggu 3 April 2023 pukul 15.00 wibBerdasarkan laporan itu, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan para saksi.
“Alhamdulillah berdasarkan informasi yang diterima dari para saksi dan masyarakat setempat, akhirnya pada pukul 17.00 Wib keberadaan motor tersebut di ketahui petugas. Hanya berselang waktu satu jam, pelaku dan barang bukti berhasil di amankan petugas,” ucapnya
Bambang mengatakan, sebelumnya tersangka ini sudah dua kali tertangkap dengan kasus yang sama. Namun naas pada aksi yang ketiga, ia terpaksa lagi berurusan dengan Polisi.Aksi pencurian yang ketiga ini, ia beraksi selama Ramadhan 1444 H. Selama beraksi ia menggondol sebanyak lima unit sepeda motor, lalu ia jual ke penadah di Padang Pariaman Agam dan Payakumbuh, di banderol dengan harga Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Pariaman AKBP Abd Azis juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Sungai Geringging beserta personelnya yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, jika memarkir kendaraan pastikan dalam keadaan terkunci dan kendaraan berada di lingkungan yang aman. (deri)
https://hariansinggalang.co.id/polse...laku-curanmor/
Hasil dari penangkapan sepeda motor itu, polisi mendapatkan keterangan Yamaha Mio tersebut dikendarai AL (25) seorang pecandu buru Babi. Saat diintrogasi Al mengaku, sepeda motor yang di pakainya itu bukanlah miliknya. Melainkan milik Randi Gustian (30) warga Korong Malai Mudo yang baru dipinjam untuk berburu.Mendapati keterangan dari Al tersebut, petugas memburu Randi Gustian. Tidak berselang waktu lama, pada pukul 18.00 Wib, akhirnya Randi Gustian berhasil diciduk. Pada saat itu juga pelaku langsung di giring ke Mapolsek Sungai Geringging untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian mengatakan, penangkapan itu dilakukan karna adanya laporan dari masyarakat atas nama Asam Basri (54) Sp.Kap/02/V/2023/Reskrim, tanggal 01 Mei 2023, bahwa sepeda motor miliknya hilang saat parkir di teras rumahnya pada Minggu 3 April 2023 pukul 15.00 wibBerdasarkan laporan itu, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan para saksi.
“Alhamdulillah berdasarkan informasi yang diterima dari para saksi dan masyarakat setempat, akhirnya pada pukul 17.00 Wib keberadaan motor tersebut di ketahui petugas. Hanya berselang waktu satu jam, pelaku dan barang bukti berhasil di amankan petugas,” ucapnya
Bambang mengatakan, sebelumnya tersangka ini sudah dua kali tertangkap dengan kasus yang sama. Namun naas pada aksi yang ketiga, ia terpaksa lagi berurusan dengan Polisi.Aksi pencurian yang ketiga ini, ia beraksi selama Ramadhan 1444 H. Selama beraksi ia menggondol sebanyak lima unit sepeda motor, lalu ia jual ke penadah di Padang Pariaman Agam dan Payakumbuh, di banderol dengan harga Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Pariaman AKBP Abd Azis juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Sungai Geringging beserta personelnya yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, jika memarkir kendaraan pastikan dalam keadaan terkunci dan kendaraan berada di lingkungan yang aman. (deri)

https://hariansinggalang.co.id/polse...laku-curanmor/






nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
340
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan