- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
BERKAH LEBARAN 151 ORANG NARAPIDAN RUTAN UNAAHA DAPAT REMISI SATU ORANG BEBAS


TS
rutanunaaha711
BERKAH LEBARAN 151 ORANG NARAPIDAN RUTAN UNAAHA DAPAT REMISI SATU ORANG BEBAS
Sebanyak 151 narapidana (napi) di Rutan Kelas II B Unaaha mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Remisi itu sudah disetujui Kementerian Hukum dan HAM. Sabtu(22/4/2023)
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha Herianto mengatakan, remisi yang diberikan merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Nomor: PAS-PK.05.04-421 tertanggal 07 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 2023
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan IIB Unaaha Supriono menjelaskan , warga binaan diusulkan mendapatkan remisi sebanyak 151 orang, Dari 151 Narapidana yang diusulkan sebanyak 150 orang medapat Remis Khusus I (RKI) dan 1 orang mendapat remisi khusus II (RK II) . RK I adalah remisi dalam bentuk pengurangan hukuman dan masih harus menjalani sisa pidananya.Sementara RK II, artinya setelah mendapat pengurangan remisi langsung bebas pada hari itu juga, Narapidana Tersebut adalah Iham Gunasa dengan Pasal; 363 KUHP . Remisi atau pengurangan masa pidana tahanan yang diterima para napi tersebut bervariatif, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Kepala Rutan Unaaha mengucapkan selamat pada narapidana yang dinyatakan bebas, dirinya berharap pada Napi yang dinyatakan bebas tersebut setelah pulang ke rumah agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum kembali.
"Disini para napi juga sudah ditempa dengan berbagai kegiatan positif, mulai dari membuat kerajinan tangan dan hal lainnya. Sehingga ketika dinyatakan bebas diharapkan bisa mengembangkan kreativitas yang sudah diajarkan di dalam Rutan, begitu juga kedisiplinan dan yang lainnya ketika bebas diharapkan juga sama kelakuan seperti ketika didalam lapas,"harap Herianto.
SK Remisi Idul Fitri 1444h tahun 2023 di serahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba secara Virtual dari Lapas Kendari kepada Seluruh Rutan/Lapas Sesulawesi Tenggara

0
856
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan