Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Hotel Milik Lukas Enembe di Jayapura Disita KPK, Ditaksir Rp40 M
Hotel Milik Lukas Enembe di Jayapura Disita KPK, Ditaksir Rp40 M: Begini Kesaksian Warga Sekitar
Hotel Milik Lukas Enembe di Jayapura Disita KPK, Ditaksir Rp40 M
Sabtu, 15 April 2023 16:28
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
zoom-inlihat fotoHotel Milik Lukas Enembe di Jayapura Disita KPK, Ditaksir Rp40 M: Begini Kesaksian Warga Sekitar
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Bangunan hotel di Jalan Condronegoro Angkasa, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua. Hotel milik Lukas Enembe itu disita KPK.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus korupsi serta pencucian uang.

Diketahui, aset yang disita berupa bangunan hotel berlokasi di Jalan Condronegoro, Angkasa, Kota Jayapura, Papua.

Informasi dihimpun Tribun-Papua.com, bangunan hotel itu berdiri pada sebidang tanah seluas 1,5 hektare.

Warga setempat yang enggan disebut namanya mengaku melihat sejumlah petugas KPK mendatangi hotel itu.

"Kami kemarin lihat KPK datang, dengan dikawal ketat polisi. Mereka datang hari Rabu kemarin," katanya kepada Tribun-Papua.com di Angkasa, Jayapura, Sabtu (15/4/2023).

Menurutnya, saat KPK tiba di lokasi, langsung memasang beberapa tulisan di bagian depan pos masuk hotel.

"Mereka ada tempel tulisan, kami tidak tahu itu apa, hanya melihat kalau mereka pasang tulisan itu," ujar mama tersebut.

Penelusuran Tribun-Papua.com, tulisan tersebut merupakan surat perintah penyitaan aset.

"Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor Sprin.Sita/92/DIK.01.05/01/2022 tanggal 5 September 2022. Tanah dan bangunan ini telah di sita dalam perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Lukas Enembe TTD Penyidik KPK," bunyi pamflet yang dipasang petugas KPK.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam rilis persnya mengatakan, memang benar KPK lakukan penyitaan.

"Betul, tim penyidik KPK (12/4/2023) dalam perkara tersangka LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 m2 yang di atasnya dibangun hotel yang berlokasi di Jayapura," ujar Ali Fikri, Jumat (14/4/2023).

Lembaga antirasuah itu memperkirakan nilai aset yang disita senilai Rp 40 miliar.

"Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp40 miliar," ungkap Ali. (*)

https://papua.tribunnews.com/2023/04...warga-sekitar.



Pengacara Sebut Hotel di Angkasa Bukan Milik Lukas Enembe
Hotel Milik Lukas Enembe di Jayapura Disita KPK, Ditaksir Rp40 M
15 April 2023 11:00 AM

Bangunan di Angkasa yang diduga milik Lukas Enembe. Dimana bangunan tersebut telah terpasang stiker milik KPK pemberitahuan penyitaan.(FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Dua stiker milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipasang di hotel yang diduga milik Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe. Adapun stiker tersebut tertulis berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor : Sprin.Sita/92/DIK. O1.05/01/09/2022 tanggal 5 september 2022. Tanah dan banguman ini telah disita dalam perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka Lukas Enembe.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di lapangan Jumat (14/4). Stiker tersebut dipasang KPK di dinding bangunan hotel serta dinding pos penjagaan. Tak terlihat orang di dalam bangunan berlantai lima itu, pintu pagar terbuka namun pintu masuk ke dalam hotel terkunci.

Warga Angkasa Anius Tabuni yang ditemui Cenderawasih Pos menyampaikan, KPK mendatangi gedung berlantai lima itu pada Rabu (12/4). Mereka datang dengan pengawal Brimob.

“KPK berada di lokasi mulai dari pukul 15:00 WIT hingga pukul 17:00 WIT. Mereka lakukan pemasangan stiker di dua tempat, dinding bangunan hotel dan pos penjagaan. Usai melakukan pemasangan dan mengecek lokasi, mereka langsung pulang,” terang Anius.

Hanya saja kata Anius, KPK hanya berada di luar bangunan lantai lima itu. Mengingat bangunan tersebut terkunci dan yang pegang kunci tidak datang.

Anius mengaku tak tahu siapa pemilik dari bangunan berlantai lima itu. Hanya saja, informasi yang beredar di masyarakat bangunan tersebut milik Lukas Enembe.

“Saya sendiri tidak tahu itu punya siapa, omongan di masyarakat menyatakan itu milik Lukas Enembe. Namun selama gedung ini dibangun, belum pernah melihat Lukas atau pun keluarganya mendatangi lokasi,” terangnya.

Anius menyatakan jika bangunan tersebut dibangun sejak tahun 2020 atau 2021 masa PON.

Sementara itu, Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut hingga kini pihaknya belum tahu menahu soal kepemilikan hotel tersebut termasuk saat dilakukan penyegelan atau penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/4)

Petrus juga menegaskan bahwa hotel yang berlokasi di Angkasa, Distrik Jayapura Utara itu bukan milik kliennya. Bahkan ia sendiri belum pernah melihat suratnya.

Soal disegelnya aset di angkasa kita tidak tahu, termasuk tidak tahu kaitannya apa dengan klien kami. Terkait hotel tersebut, kita baru tahu dalam dakwaan Laka bahwa ada renovasi hotel dengan budget Rp 25 M,” kata Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat  (14/4).

“Pengakuan Lukas, hotel di Angkasa bukan miliknya. Bahkan klien kami sendiri tidak tahu menahu dengan hotel tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Enam Bacakada Terpapar Corona
Petrus pun tak memungkiri bahwa saat Lukas diperiksa penyidik KPK pada Rabu (12/4) lalu, dalam dakwaan Laka tercantum membangun Hotel Angkasa. Hanya saja tak ada pertanyaan itu saat kliennya diperiksa.

”Sewaktu klien saya di BAP, pertanyaannya sebatas mengenai harta kekayaannya. Lukas saat itu menyampaikan bahwa ia hanya memiliki rumah di Santa Rosa dan di Koya, sementara rumah di Pantai Indah Kapuk merupakan rumah sewaan,” terangnya.

Disampaikan Petrus, beberapa barang milik Lukas Enembe sudah disita seperti emas hingga ikat pinggang kepala macan.

“Ada emas dengan berat 1 kg milik Lukas yang sudah disita. Namun dalam pemeriksaan, KPK hanya memperlihatkan dalam bentuk gambar kepada klien kami. Emas itu Bapak Lukas menjelaskan bahwa emas tersebut buatannya sendiri, karena di dalam bongkahan emas itu tertulis Made by Lukas Enembe,” tuturnya.

Selain itu lanjut Petrus, materi pertanyaannya mengenai aset pribadi bapak Lukas termasuk  satu ikat pinggang kepala macan. Dan itu semua disita dari rumah beliau yang disewa di Pantai Indah Kapuk. (fia/wen/antara)

https://cenderawasihpos.jawapos.com/...-lukas-enembe/
Hotel Lukas Enembe disita...
didududiAvatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan didududi memberi reputasi
2
1.4K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan