Kaskus

News

.barbarian.Avatar border
TS
.barbarian.
Potensi Kecurangan Pemilu Melebar
Potensi Kecurangan Pemilu Melebar

Potensi kecurangan pemilu terbuka lebar di era krisis integritas dan moral para oknum politisi yang ambisi merebut kekuasaan. Terutama, bagi mereka yang mau memenangkan pemilu dengan cara praktis, melanggar hukum dan tidak dengan hormat.

Demikian dikatakan Syafiqurrohman, Asisten Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, kecurangan pemilu dapat terjadi dalam beberapa bagian proses. Pertama, kata Syafiqurrohman, dimulai dari proses tahapan verifikasi partai politik.

Kedua, dalam proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. “Tidak dapat kita pungkiri penambahan DPT dari jumlah yang seharusnya ada merupakan awalan untuk melakukan kecurangan pemilu secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Sebab, dari jumlah DPT itulah surat suara akan dicetak dengan jumlah yang sama,” kata Syafiqurrohman.

Ketiga, lanjut Syafiqurrohman, penetapan bakal calon peserta pemilu merupakan bagian dari proses tahapan pemilu yang potensial untuk dilakukan kecurangan. Kecurangan itu dapat muncul dengan dua sebab, dengan meloloskan bakal calon yang seharusnya tidak lolos atau menggugurkan bakal calon yang seharusnya lolos.

“Kewenangan ini dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga kekuasaan yang dimiliki oleh KPU bisa saja disalahgunakan oleh oknum yang memiliki kepentingan dalam pemenangan calon tertentu,” jelas Syafiqurrohman.

Keempat, kampanye dengan menggunakan politik uang. Hal itu merupakan salah satu jalan kecurangan pemilu yang paling umum dan sering terlihat dan didapati di masyarakat. “Kecurangan dengan politik uang sangat umum terjadi karena tidak ketatnya pengawasan pelaksanaan kampanye oleh penyelenggara pemilu untuk dilakukan penindakan secara tegas sesuai aturan hukum,” katanya.

Kelima, kata Syafiqurrohman, pemungutan surat suara pada hari pemilu adalah salah satu celah di mana dapat dilakukannya kecurangan. Modusnya, dengan melakukan penggelembungan suara terhadap salah satu calon peserta pemilu yang akan dipilih dalam surat suara.

Masyarakat seharusnya lebih peka dan sadar akan pentingnya pencegahan kecurangan pemilu, khususnya Pemilu 2024. Hal terpenting yang dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu dengan melakukan edukasi dan kampanye potensi kecurangan.

Menurut Syafiqurrohman, ketika masyarakat sudah teredukasi dengan baik, maka kecurangan pemilu dapat diminimalisir dengan mudah. Selain itu, perlu bagi KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat kerja sama dengan mengajak masyarakat dalam pemberantasan politik uang.

“Edukasi masyarakat tentang bahaya politik uang demi terselenggaranya pesta demokrasi yang jujur dan adil sangatlah dibutuhkan di era krisis integritas dan krisis keteladanan dalam masyarakat,” ujar dia

Syafiqurrohman mengatakan, pembentukan sistem pengawasan berbasis digital juga perlu dilakukan dan ditambah dengan pengawasan fisik di lapangan. Supaya, para penyelenggara pemilu di tingkat daerah tidak dapat melakukan kecurangan.

Menurutnya, upgrade sistem pengawasan berbasis digital. Perkuat sistem digital dalam melindungi data pemilih dan data hasil penghitungan surat suara, serta data-data lain yang berkaitan dengan hasil pemilu sangatlah urgent.

Syafiqurrohman menambahkan, penga­wasan dari segi aturan hukum juga perlu ditingkatkan. “Penindakan atas pelanggaran dan pen­gawasan secara digital bagian dari ikhtiar mewujudkan pemilu yang jujur dan adil serta bebas dari kecurangan,” ujarnya.

Kecurangan Mustahil Hilang

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memprediksi kecurangan dan pelanggaran pada Pemilu 2024 akan tetap ada dan tidak mungkin hilang. Untuk itu, Bawaslu berupaya meminimalisir kemungkinan adanya kecurangan. “Saat ini, kami sudah menyiapkan strategi pencegahan. Salah satunya dengan sosialisasi, do and don’t,” katanya.

Bagja mengimbau seluruh peserta pemilu untuk memanfaatkan media sosial dengan baik. Tidak menjadikan medsos sebagai lahan kampanye untuk menyudutkan dan menjatuhkan satu pihak dengan pihak yang lain. “Kita berharap tidak terjadi polarisasi. Jika terjadi diminimalisir, kemungkinan terjadi pasti ada,” kata pria kelahiran Medan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, selalu ada kecurangan dalam pemilu. Mahfud mengatakan hal tersebut karena pernah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani perkara sengketa pemilu.

“Kesimpulan saya selama pemilu di era Reformasi itu selalu terjadi kecurangan. Cuma, kalau kecurangan era Orde Baru itu kecurangan dilakukan oleh Pemerintah,” katanya. Mahfud menambahkan, saat Orde Baru, Partai Golkar harus menang dalam pemilu. “Yang jadi bupati harus TNI. Yang menentukan itu ABG: ABRI, Birokrasi, dan Golkar,” kata Mahfud.

Sedangkan pada era Reformasi seperti sekarang, Mahfud menilai, kecurangan pemilu dilakukan oleh partai, bukan Pemerintah. Kata dia, partai A mengurangi partai B. Di tempat lain, partai B mencurangi partai C. “(Dengan) membayar lurahnya. Lurah itu bukan penyelenggara pemilu, tapi TPS-nya kan lurah juga, orangnya lurah. Saya tahu karena saya hakim MK,” ujar Mahfud.


https://padek.jawapos.com/rakyat-mem...emilu-melebar/

Potensi Kecurangan Pemilu Melebar

Pemilu 2024 semoga udah e-voting sebagai wujud sistem digitalisasi pemilu.


(Ane jd saksi di TPS ntar valentine's day.. Jangan curang yee bapak bapak n emak emak militan sekalian!!! 2024 pertarungan sengit ini.. )

emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga
areszzjayAvatar border
bukan.bomatAvatar border
samsol...Avatar border
samsol... dan 4 lainnya memberi reputasi
1
1.1K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan