- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Transaksi Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Simpan Sabu dalam Ransel


TS
eri_purkeb
Transaksi Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Simpan Sabu dalam Ransel
PAYAKUMBUH – Polres Payakumbuh melalui Satuan Narkoba menangkap seorang pemuda yang diduga sedang melaksanakan transaksi sabu di sebuah rumah di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Senin (3/4/2023)
Adapun pelaku yang ditangkap dilokasi kejadian yakninya Rian (22) sebagai pembeli, sementara Agung (DPO) sebagai penjual berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.Kapolres melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, mengatakan bahwasanya tersangka Agung ini telah dipantau gerak geriknya karena menurut informasi di lapangan masih tidak jera untuk mengedarkan narkotika di Payakumbuh.Tersangka Agung merupakan residivis dengan kasus yang sama, kita sudah lama memantau tindak tanduknya selama ini dan ternyata benar dirinya masih belum insaf dan masih mengedarkan narkotika, ” ujar Iptu Aiga.Polisi langsung mendobrak dan menggerebek rumah tersangka agung saat terjadinya transaksi, namun sayang polisi masih kalah cepat dan hanya berhasil mengamankan Rian sebagai pembeli sementara tersangka Agung berhasil melarikan diri (DPO).
Dari hasil penggeledahan badan terhadap Rian, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dibungkus plastik bening yang dibeli Rian senilai Rp 100.000.Polisi lalu penggeledahan di sekitaran dalam rumah Agung dan berhasil menemukan barang bukti berupa empat paket sabu yang disimpan dalam kotok rokok dalam tas ransel.
” Saat ini kita masih mengejar dan mencari keberadaan tersangka Agung, kita sudah mengantongi seluruh data dan informasi dirinya, nanti dikabarkan lagi jika ada perkembangan, ” pungkas Kasat. (aci)
https://www.topsatu.com/transaksi-na...-dalam-ransel/
Adapun pelaku yang ditangkap dilokasi kejadian yakninya Rian (22) sebagai pembeli, sementara Agung (DPO) sebagai penjual berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.Kapolres melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, mengatakan bahwasanya tersangka Agung ini telah dipantau gerak geriknya karena menurut informasi di lapangan masih tidak jera untuk mengedarkan narkotika di Payakumbuh.Tersangka Agung merupakan residivis dengan kasus yang sama, kita sudah lama memantau tindak tanduknya selama ini dan ternyata benar dirinya masih belum insaf dan masih mengedarkan narkotika, ” ujar Iptu Aiga.Polisi langsung mendobrak dan menggerebek rumah tersangka agung saat terjadinya transaksi, namun sayang polisi masih kalah cepat dan hanya berhasil mengamankan Rian sebagai pembeli sementara tersangka Agung berhasil melarikan diri (DPO).
Dari hasil penggeledahan badan terhadap Rian, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dibungkus plastik bening yang dibeli Rian senilai Rp 100.000.Polisi lalu penggeledahan di sekitaran dalam rumah Agung dan berhasil menemukan barang bukti berupa empat paket sabu yang disimpan dalam kotok rokok dalam tas ransel.
” Saat ini kita masih mengejar dan mencari keberadaan tersangka Agung, kita sudah mengantongi seluruh data dan informasi dirinya, nanti dikabarkan lagi jika ada perkembangan, ” pungkas Kasat. (aci)

https://www.topsatu.com/transaksi-na...-dalam-ransel/
0
356
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan