- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Syekh Puji Kembali Dipanggil Polda Jateng soal Kasus Pernikahan di Bawah Umur


TS
santrilakilaki
Syekh Puji Kembali Dipanggil Polda Jateng soal Kasus Pernikahan di Bawah Umur

SEMARANG, KOMPAS.com - Pujiono atau yang akrab dipanggil Syekh Puji kembali dipanggil Polda Jawa Tengah (Jateng) karena diduga menikahi seorang anak berinisial D, yang saat itu umurnya 7 tahun.
Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan, terdapat dua laporan yang diterima Polda Jateng terkait kasus yang menjerat Syekh Puji periode 2019-2020 yang lalu.
"Untuk pelapor, salah satu keponakannya sendiri," kata Sunarno, di Mapolda Jateng, pada Selasa (28/3/2023).
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan tersebut.
Hal itu membuat penyelidikan dihentikan.
"Karena tidak ada bukti pendukung, penyelidikan dihentikan," kata dia.
Sunarno menambahkan, gelar perkara yang dihadiri Syekh Puji itu dilakukan untuk menghormati hak pelapor yang mengklaim memiliki bukti-bukti baru.
"Mereka (pelapor) sering mengatakan menemukan ada novum (bukti baru)," imbuh dia.
Sementara itu, putri Syekh Puji, Nihdora Cahya menuturkan, kedatangan Syekh Puji di Polda Jateng karena mendapat undangan dari Polda Jateng.
"Yang dilaporkan kepada ayah saya tidak berdasar," ujar dia.
https://amp.kompas.com/regional/read...ahan-di-bawah?






pulaukapok dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.7K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan