- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Waspada! Wanita Ini Paksa Masuk Kamar Pria Modus Pesan MiChat Ujungnya Minta Uang


TS
xinwen
Waspada! Wanita Ini Paksa Masuk Kamar Pria Modus Pesan MiChat Ujungnya Minta Uang
Quote:
Waspada! Wanita Ini Viral Paksa Masuk Kamar Pria Modus Pesan MiChat Ujungnya Minta Uang


Tribunlampung.co.id - Aksi seorang wanita memaksa ingin masuk kamar pria malam-malam viral di media sosial (Medsos) Twitter.
Sang pria penghuni kamar bingung karena merasa tidak memesan wanita tersebut melalui aplikasi MiChat atau dikenal aplikasi hijau (Ijo).
Terlihat dalam video viral itu, sang wanita berambut pirang mengaku ke penghuni kamar, jika dirinya telah dipesan melalui aplikasi kencan MiChat.
Pria yang merekam wanita itu mengaku, dirinya sama sekali tidak menginstal atau mengunduh aplikasi MiChat di ponselnya.
Namun apa daya, pengakuan pria itu tidak digubris oleh wanita tersebut.
Bahkan, sang wanita tetap memaksa untuk minta masuk ke kamar pria itu.
Sang pria dalam video itu enggan membukakan pintu untuk wanita tersebut.
Sang pria tetap merekam wanita yang tengah protes karena merasa dipesan melalui aplikasi MiChat.
Pria tersebut merekam wanita itu dari dalam kamar.
Sementara sang wanita berada di luar pintu kamar masih menuturkan protesnya.
Video ini pun diviralkan akun Twitter Kodok Ijo @Midjan_La_2, dikutip Wartakotalive.com, Senin (27/3/2023).
"Pria ini mengaku tidak memesan cewek via michat, namun si wanita ngotot ingin masuk kamar padahal si pria mengaku tidak ada mendownload aplikasinya,"
"Agar wanita tersebut pergi dan tidak ribut lagi, si pria akhirnya menyerahkan Rp 200 ribu. Hati-hati ya gaes.!!" tulis akun Kodok Ijo @Midjan_La_2.
Sang pria dan wanita yang ingin memaksa masuk kamar itu tetap berdebat.
Sang wanita merasa tidak terima dengan pengakuan pria penghuni kamar itu.
Namun, sang wanita pun urung niat masuk ke kamar pria itu setelah diberikan uang Rp200 ribu.
Video ini pun mengundang komentar banyak warganet.
Beberapa warganet menyatakan jika perilaku yang dilakukan wanita itu diduga modus baru kejahatan.
@hendy_ac: Modus baru , kalau pas dapat yg punya istri bisa perang piring
@branjangankawat: Waspadalah ... waspadalah
@haawtmilf: Wah gila sih ini
@marhabban_tiba: Jadi gini ya gaes : Michat itu sistemnya kek wechat dan aplikasi dating lain yg memakai sistem pengguna sekitar.
Semisal masnya gak pake michat bisa jadi ulah orang iseng area sekitar atau si mbaknya yg tipu2.
Bisa juga ulah pegawai penginapan, perkara sebel sama tamu.

Pria Nyamar Jadi Wanita di Aplikasi MiChat
Seorang pria menyamar menjadi wanita di aplikasi MiChat dan sudah menipu sedikitnya 50 pria hidung belang.
Pelaku memeras para korbannya dengan mengancam akan menyebarkan aktivitas video call seks jika korban tak mau membayar sejumlah uang yang diminta.
Dari pemerasan itu, pelaku sedikitnya meraup uang Rp500 Juta.
Kepala Unit Kriminal Khusus Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja mengatakan, pria yang menyamar jadi wanita dan melakukan penipuan itu berinisial B (22).
B, kata Bima berhasil ditangkap setelah salah satu korbannya membuat laporan polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap, korban tipu daya tersangka B ini telah mencapai 50 orang dari berbagai daerah di Indonesia.
Dari pemerasan itu, pelaku meraup untung hingga Rp 500 juta.
"Kepada kami, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman VCS (video call seks) kepada sekitar 50 orang dengan keuntungan atau hasil yang tersangka dapat mencapai ratusan juta," ujar Bima dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).
Bima mengatakan, modus pelaku melakukan pemerasan dengan berkenalan lewat aplikasi MiChat.
Pelaku mengaku sebagai seorang wanita dan menjebak Y yang menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan transaksi terkait prostitusi.
Saat berkenalan, pelaku mengaku sebagai seorang wanita bernama Riana di aplikasi MiChat.
Perkenalan itu berlanjut ke obrolan pesan di aplikasi WhatsApp.
Bahkan korban dan pelaku melakukan panggilan video seks.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menambahkan di akunnya pelaku memasang foto perempuan.
"Saat itu, pada akun pelaku dipasang foto perempuan,"
"Di sana, korban tertarik dan mulai melakukan transaksi atau penawaran dalam hal prostitusi," kata Raden Romdhon Natakusuma.
"Pelaku ini laki-laki yang menyamar di MiChat jadi perempuan,"
"Saat VCS, pelaku ini menggunakan video porno seorang perempuan yang diunduh dari situs porno, lalu diperlihatkan ke korban layaknya video asli," kata dia.
Aktivitas VCS itu ternyata direkam oleh tersangka.
Tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial agar korban memberinya uang.
Seorang korban berinisial Y (40) asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengaku telah diperas sebanyak Rp 16,2 juta.
Y kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Tangerang pada 26 Oktober 2022.
Dari laporan korban, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan pemerasan sejak 2018, dengan total uang yang didapatkan sebesar Rp 500 juta.
Kini pelaku mendekam di Mapolresta Tangerang. Pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo 27 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Sumber :
https://lampung.tribunnews.com/2023/...-uang?page=all
Kasus lain,





prabas dan servesiwi memberi reputasi
2
3.2K
Kutip
13
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan