Kaskus

Entertainment

detyryAvatar border
TS
detyry
Kesetaraan Gender, Hak dan milik Siapa?
Kesetaraan Gender, Hak dan milik Siapa?


Bicara tentang kesetaraan gender bukanlah merupakan hal yang baru didengar. Di Indonesia sendiri, kesetaraan gender kerap kali digembar gemborkan untuk mendapatkan keadilan. Bermula pada tahun 1908, di mana Raden Ajeng Kartini memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, terutama dalam hal pendidikan.

Jika melihat kembali ke masa di mana RA Kartini yang belum melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan, diskriminasi terhadap kaum perempuan dianggap sebagai kewajaran. Baru setelahnya, mata dunia terbuka, bahwa ada makhluk bernama wanita yang harus diberikan ruang untuk mengembangkan potensinya.

Perjuangan RA Kartini tidak serta merta mendapatkan respon terbuka, apalagi dalam budaya patriarki, kesetaraan gender masih saja dianggap suatu hal yang tabu. Kondisi ini banyak ditemui di daerah pedesaan atau masyarakat dengan taraf pendidikan dan ekonomi menengah ke bawah. Yang mana dalam lingkungan tersebut masih saja menempatkan stigma lama, bahwa tugas wanita hanya di rumah saja, 'masak, macak, manak' (masak, bersolek, melahirkan).

Dalam konteks agama, semua agama sejatinya tidak ada yang mengajarkan ketimpangan gender. Bahkan di dalam Islam, telah disebutkan kisah yang mana seorang wanita mampu memimpin sebuah negeri, yakni dalam kisah Ratu Balqis.

Pada masa Rasulullah Sholallahu alaihi wa
Salam, banyak nama perempuan yang diabadikan dalam Al Qur'an dan Al Hadist karena kiprahnya dalam perjuangan menyebarkan agama Islam. Di antaranya Nusaibah binti Ka'ab Al Anshariyah, seorang Muslimah pejuang yang dikenang karena keberaniannya bertempur melawan kaum Quraisy. Nusaibah tampil sebagai perisai yang melindungi Rasulullah dari kepungan musuh.

Di era digital ini, di mana seharusnya modernisasi dan mudahnya akses informasi lebih berpengaruh dalam mengikis ketimpangan gender, realitanya justru tidak demikian. Masih banyak kasus diskriminasi yang dialami oleh perempuan. Dilansir dari situs resmi komnasperempuan.go.id, berdasarkan catatan tahunan (Catahu) selama tahun 2022, terjadi sebesar 338.496 kasus kekerasan berbasis gender, yang mana jumlah tersebut menunjukkan prosentase peningkatan sebesar 50% dari jumlah tahun sebelumnya yang mencapai 226.062 kasus kekerasan berbasis gender (KBG).

Lalu apa yang salah? Mengapa masih bisa terjadi kekerasan terhadap perempuan di era modern seperti ini? Siapa sajakah yang harus bertanggung jawab?

Dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945, dijelaskan bahwa konstitusi negara sudah mengafirmasi tentang kesetaraan di antara warga negara tanpa memandang gender, yang merupakan pondasi penting di dalam melanjutkan perjuangan dan cita-cita RA Kartini. Namun pada kenyataannya, masih banyak ditemui adanya ketidakadilan hukum untuk perempuan.

Banyak kasus hukum yang mana perempuan sebagai korban yang seharusnya mendapat perlindungan hukum, justru berakhir sebagai tersangka, atau bahkan menguap begitu saja. Terlupa atau dilupakan seakan-akan tidak pernah terjadi apa-apa. Contohnya dalam kasus siswi yang dihamili aparat, atau yang baru-baru ini terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hukum seakan dibuat mainan, tidak punya nyawa dan kekuatan.

Pada kehidupan masyarakat terkecil, yakni di dalam rumah tangga, seringkali tidak disadari bahwa praktik diskriminasi masih saja terjadi. Sebagai contoh, wanita yang tidak diberikan kesempatan bekerja. Padahal, di zaman digital 4.0, mudah saja seharusnya bagi wanita bekerja tanpa harus meninggalkan rumah.

Dari mulai onlineshop atau pekerjaan lainnya yang bisa diakses secara daring. Sayangnya, keterbatasan kemampuan dalam hal tekhnologi kerap kali menjadi penghalang untuk sebagian wanita mengeksplore potensinya. Sehingga yang terjadi adalah stigma bahwa wanita tidak dapat bekerja karena harus memenuhi tanggungjawabnya sebagai istri sekaligus Ibu dalam rumah tangga.

Dalam hal ini, tentu saja pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai upaya telah dilakukan demi mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia. Sebagaimana isu dan tema yang diangkat dalam peringatan Hari Perempuan Internasional (International Women's day) yang jatuh pada 8 Maret 2023 lalu, yaitu DigitAll: Innovation and technology for gender equality yang digaungkan dengan tagar #EmbraceEquity. Di Indonesia sendiri, fokus yang diangkat adalah bagaimana 'Perempuan memberdayakan perempuan'.

Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah mengupayakan berbagai kegiatan untuk mendukung potensi perempuan. Di antaranya dengan melakukan pelatihan di desa-desa miskin, mengadakan penyuluhan, sampai dengan mendampingi perempuan dalam proses penyelesaian kasus hukum. Namun, benarkah upaya ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tercapai tujuan yang diinginkan? Ataukah justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang memiliki kekuasaan? Karena semaksimal apapun usaha pemerintah pusat dan daerah dalam mengupayakan itu semua, harus juga didukung dengan transparansi pengelolaan dan ketepatan verifikasi data dari pemerintah desa sebagai tempat sasaran program pemerintahan.

Nyatanya masih banyak kasus ketimpangan yang disebabkan oleh kekuasaan juga tidak kompetennya sumber daya manusia (SDM) dalam sebuah pemerintahan.

Pada akhirnya, apa yang menjadi program pemerintah pusat dan daerah tidak bisa mencapai tujuannya. Kalau sudah begini sebaiknya bagaimana?

Masing-masing dari kita harus mengambil peranan. Siapa saja yang membaca artikel ini, dimulai dari diri kita, untuk perempuan-perempuan di sekitar yang berhak mendapatkan kesetaraan. Lakukan apa saja yang bisa kita lakukan untuk mendukung mereka. Dari hal terkecil, seperti membantu mengenalkan dan menggunakan teknologi pada mereka yang awam, atau mengajarkan keterampilan agar mereka dapat berkembang. Sekarang.

Mari bersama menyuarakan pentingnya kesetaraan Gender untuk hal-hal yang positif. Misalnya, mendukung para wanita-wanita hebat dalam memimpin suatu lembaga atau organisasi, hingga Kepala Daerah maupun Presiden bilamana memang memiliki sosok yang mampu untuk mengedepankan Kesetaraan tersebut.
Diubah oleh detyry 22-03-2023 22:58
0
530
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan