Kaskus

News

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi
Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk CuriJAKARTA, KOMPAS.com - Polisi RW Kepolisian Sektor Kalideres, Brigadir Satrio Prakoso menggagalkan pencurian sepeda motor yang dilakukan pria berinisial MN (31) Senin (20/3/2023).

MN bersama istrinya memiliki niat jahat mencuri motor milik tukang ojek dengan menggunakan balsem di Gerbang Citra 8, Kalideres, Jakarta Barat.

"Pelaku yang berusaha mengambil motor milik tukang ojek berhasil digagalkan oleh polisi RW saat melakukan sambang dialogis kewarga binaannya," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (21/3/2023).

Syafri menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat pelaku MN datang bersama istrinya dari Bekasi naik kereta dan turun di Stasiun Rawa Buaya.

Pelaku bersama istrinya pesen ojek berboncengan tiga orang menuju rumah mertua pelaku di daerah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Setibanya di lokasi, rumah mertua pelaku dalam keadaan terkunci. Pelaku pun memutuskan untuk kembali ke stasiun.

"Di lokasi kejadian pelaku yang diboncengi bertiga di posisi tengah kemudian mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga korban bersama motornya terjatuh dan korban berteriak kesakitan," ujar Syafri.

Korban sempat melawan dengan memukul dengan batu beton (conblok) dan berteriak. Teriakan tersebut didengar oleh warga sekitar dan polisi RW yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," kata Syafri

Istri pelaku tidak menyadari aksi suaminya nekat melakukan percobaan perampasan sepeda motor. Saat korban terjatuh, istri pelaku sempat menolong korban dan berusaha membantu korban.

"Polisi RW yang sedang sambang segera mengamankan pelaku dan berhasil menggagalkan aksi pelaku," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 53 Jo 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

https://megapolitan.kompas.com/read/...k-pakai-balsem

Busetemoticon-Takut (S)emoticon-Takut (S)

Mata kena balsem...emoticon-Takut (S)
valkyr1Avatar border
bukan.bomatAvatar border
jireshAvatar border
jiresh dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.2K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan