KOMUNITAS
Home / FORUM / All / News / Berita dan Politik /
Sejumlah Kasus Bermunculan, Fadel Muhammad Usulkan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu
KASKUS
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/64165e0e3eda8b3b305c5c71/sejumlah-kasus-bermunculan-fadel-muhammad-usulkan-ditjen-pajak-dipisah-dari-kemenkeu

Sejumlah Kasus Bermunculan, Fadel Muhammad Usulkan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu

Sejumlah Kasus Bermunculan, Fadel Muhammad Usulkan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu  dan Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

Sabtu, 18 Maret 2023

Sejumlah Kasus Bermunculan, Fadel Muhammad Usulkan Ditjen Pajak Dipisah dari KemenkeuKantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Beragam kasus yang muncul terkait institusi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah memantik beragam reaksi pula.


Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad misalnya. Beberapa kasus yang mencuat di lembaga di bawah kendali Sri Mulyani tersebut mendorong dia kembali mengusulkan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terkait dengan usulan tersebut, Fadel mengaku pernah mempraktikkan ide pemisahan itu dalam skala kecil, ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Gorontalo pada 2001-2009.

“Dengan menarik biro keuangan yang semula berada di Sekretaris Daerah menjadi lembaga otonom yang bertanggung jawab langsung kepada gubernur dengan nama Badan Keuangan Daerah,” kata Fadel dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Tanpa menyebutkan besar keberhasilan penerapan pemisahan Badan Keuangan Daerah dari Sekretaris Daerah tersebut, Fadel menyebutkan kebijakannya tidak sebanding dengan skala kerja DJP Kemenkeu.

Ia juga sempat terdorong melakukan hal serupa secara nasional saat terpilih menjadi Ketua Komisi XI DPR pada periode 2014-2015.

Kala itu, Fadel mengaku termasuk yang ikut mendorong agar Ditjen Pajak dipisahkan dari Kemenkeu dan membentuk lembaga baru yang bernama Badan Keuangan Negara. Badan ini bertugas untuk menghimpun pajak sebagai pengganti atau perubahan nama dari DJP.
“Badan ini berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” tuturnya.

Pemerintah pun, kata Fadel, sempat berencana menerapkan hal serupa melalui rancangan undang-undang mengenai ketentuan umum dan tata perpajakan (RUU KUP) pada 2015.

Pada pasal 95 draf beleid itu disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Disebutkan juga bahwa lembaga tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden,” katanya.

Namun pembahasan RUU KUP tersebut tidak tuntas hingga berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2014-2019.
Berikutnya, pemerintah mengajukan RUU KUP dengan draf baru pada Mei 2021. Tapi di dalam rancangan UU itu tidak lagi disebutkan posisi lembaga bidang perpajakan berada di bawah Presiden.

“Saya tidak tahu apa alasannya,” katanya.

Ketika dunia perpajakan kembali disorot setelah adanya temuan kekayaan tidak wajar pada pegawai Pajak dan menimbulkan kecurigaan malapraktik sistem perpajakan, Fadel menilai sudah saatnya wacana pemisahan DJP dari Kemenkeu dipikirkan secara serius.

Apalagi sudah sejak dulu banyak ahli yang mendorong agar DJP dipisah dari Kemenkeu agar ada lembaga setingkat menteri yang fokus menangani pajak.
Usul itu perlu diseriusi, menurut Fadel, karena pajak adalah instrumen yang memiliki porsi lebih dari 75 persen pendapatan negara. Pendapatan pajak di APBN 2023 dianggarkan mencapai Rp 2.021,2 triliun atau sekira 82 persen dari total penerimaan negara Rp 2.463 triliun.

Hal ini juga seperti yang dijanjikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya untuk membuat Ditjen Pajak sebagai lembaga otonom yang lepas dari Kemenkeu dan berada langsung di bawah Presiden.
Dalam praktiknya nanti, menurut Fadel, pemisahan DJP dari Kemenkeu tetap membutuhkan kajian mendalam terkait beberapa hal, termasuk apakah lembaga tersebut bersifat otonom atau semi otonom. Pemisahan otoritas pajak dari kementerian keuangan bisa di antaranya meniru yang sudah dilakukan oleh banyak negara, seperti Amerika Serikat dan Singapura.

“Amerika Serikat, misalnya, lembaga pajaknya yang bernama Internal Revenue Service (IRS) merupakan lembaga otonom yang terpisah dari kementerian keuangan,” katanya.
Sementara otoritas pajak Singapura, Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) merupakan lembaga bersifat semi otonom. Meskipun tidak berada di bawah kementerian keuangan, IRAS mendapat supervisi dari dewan pengawas yang diketuai oleh Menteri Keuangan Singapura.

Sejumlah negara berkembang juga telah melakukan transformasi otoritas perpajakan dari konsep tradisional di bawah kementerian keuangan menjadi lembaga semi otonom. Fadel optimistis Indonesia bisa membentuk otoritas perpajakan semi otonom seperti yang sempat diajukan dalam draf RUU KUP pada 2015. “Nama otoritasnya bisa Badan Penerimaan Pajak atau Badan Keuangan Negara, atau nama lain yang sesuai,” ujarnya.

https://joglosemarnews.com/2023/03/s.../?singlepage=1
profile-picture
profile-picture
profile-picture
aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
Diubah oleh dragonroar
Halaman 1 dari 2
Blm pisah aja kasus nya aja dah parah apalagi di Pisah , Beeeeh bisa2 ditjen pajak nya tambah kaya (klo korupsi) gak bs di cek ama metri wkwkkw. Bagian Bea cukai aja bisa beli rolex beh bayangin klo di pisah gimana yah kwkwkw wih enak ya jadi orang pemerintah . Bukan di copot malah di naikin pula jabatan nya kwkwkw.
profile-picture
profile-picture
profile-picture
aldonistic dan 5 lainnya memberi reputasi
Mau dipisah mau digabung selama gak ada hukuman mati bagi pelaku sama aja bambang....
profile-picture
profile-picture
profile-picture
aldonistic dan 9 lainnya memberi reputasi
Lihat 1 balasan
Memuat data ...
1 - 0 dari 1 balasan
Digabung atau dipisahkan kalau orangnya mentalitas gayus semua susah
profile-picture
profile-picture
bigbuncit dan pilottempur1718 memberi reputasi
Sejumlah Kasus Bermunculan, Fadel Muhammad Usulkan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu
Seperti ini....

Sejumlah Kasus Bermunculan, Fadel Muhammad Usulkan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu
Lengkap dg tax collectors...
profile-picture
profile-picture
profile-picture
aldonistic dan 5 lainnya memberi reputasi
Lihat 3 balasan
Memuat data ...
1 - 0 dari 3 balasan
pengorganisasian itu nggak akan mengubah mental korup. yang ada biaya tambah bengkak karena tambah pejabat setingkat menteri, tambah pejabat setingkat dirjen, dst dst. sistemnya yang harus dibereskan, nggak masalah di bawah kemenkeu.
profile-picture
profile-picture
profile-picture
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
Hah?ngaruh nya gmn tuh klo dipisah atau tetap dibawah kemenkeu?
Bkn nya malah tambah barbar ya klo mereka berdiri sendiri?
profile-picture
profile-picture
profile-picture
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
Tambah esklusif dong 😚
profile-picture
bontakkun memberi reputasi
Eh tolol, kalau apa2 tanggung jawabnya ke presiden ya sama aja boong, mustahil juga presiden ngawasin lembaga satu2 persatu, dikira kerjaan presiden belum cukup banyak? emoticon-Cape d...
profile-picture
profile-picture
profile-picture
aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
Elehhh...esensinya apa buat dipisah??

Yg ada cuma buka ladang baru sapi perahan antek2 lu lah

Sana ketok palu dl UU pembuktian harta terbalik dan penyitaan harta para koruptor!!!

Kalo lu bicarain masalah orang setidakknya bicaralah pada cermin!!!!

Rakyat gorontalo belum lupa ama kasus APBD yg lu garong!!! Belum lg saat jd mentri, kebijakan blangsak lu merugikan bangsa ini!!

profile-picture
profile-picture
profile-picture
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
Jadi lembaga semi otonom? Kaya kpk dan BRIN? emoticon-Bingung (S)
Pajak dibuat sistem outsourcing. Gaji pegawai sesuai dengan kemampuan kerja. Setiap pegawai dibekali chipset tersendiri. Kerja ngawur auto penjara.
profile-picture
profile-picture
profile-picture
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
Dipisah&dihapus sekalianemoticon-Cool
Kalau negara baik, dan wewenang negara kecil tidak sebesar sekarang, maka tidak perlu ada pajak. Sekali lagi, negara harus baik. Kalau negara baik, maka rakyat tidak akan disuruh suruh untuk menyumbang ke negara.
Diubah oleh junoon
Lihat 1 balasan
Memuat data ...
1 - 0 dari 1 balasan
Ahok yg pling bnr kl soal ini : ente mau mencret2, demo sampai mampus, kl UU pembuktian harta terbalik ga disahkan, masalah tetap tidak terselesaikan.
profile-picture
profile-picture
profile-picture
aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
Dipisah? Makin gila aj ngeruk nya emoticon-Ngakak

Gabung dan diawasi kementrian aj masih bisa maling, apalagi dipisah.. emoticon-Hammer (S) pas mo dikorek, lgsg nego aja. Deal, auto sama2 bnyk duit.

Yg gembel tetep rakyat
profile-picture
profile-picture
aldonistic dan bontakkun memberi reputasi
Entah apakah wacana pengunduran pemilu sendiri jika jadi juga sekalian untuk ajang bersih bersih dalam hal ini mungkin salah satu kecenderungan buat korup juga timbul lantaran mendekati masa pergantian kekuasaan
di pisah ?
solusi apa pulak ini.
emoticon-Ngakak
profile-picture
bontakkun memberi reputasi
Ya sama aja klo undang2nya ga berubah
Yg betul bukan dipisah tapi diganti total orang²nya dgn yg baru yg masih virgin. Ntar klo rusak lagi, ya ganti lagi semua total dgn yg baru yg masih virgin lagi. Gitu caranya. Habis gimanapun juga... yg virgin² toh pada akhirnya ke-ubek² jg dan pasti ternoda... Jadi klo sdh begitu ya harus diganti semua. Cuma itu solusinya. Lagian coba perhatikan jaman sekarang elitenya pd tuwir² semua... jelas nggak adaptif lagi otaknya kebanyakan kolesterol, pembuluhnya pd menyempit semua... Itu semua manusiawi, jadi ya solusinya itu tadi... harus sering² ganti onderdil, dan khusus utk dejepe ini sebaiknya ganti total... emoticon-Big Grin emoticon-Big Grin emoticon-Big Grin
profile-picture
steven.thereds memberi reputasi
dopost
Halaman 1 dari 2


×
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
Ikuti KASKUS di