Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Bantah Tasdi Jadi Stafsusnya, Mensos: Dipikir Gampang Aku Benahi Kemensos?
Bantah Tasdi Jadi Stafsusnya, Mensos: Dipikir Gampang Aku Benahi Kemensos?

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membantah isu terkait pengangkatan mantan Bupati Purbalingga, Tasdi menjadi staf khususnya.

Oleh karena itu, ia tidak mungkin menghancurkan kementerian yang susah payah dibenahinya.

"Teman-teman pikir gampang aku benahi Kemensos? Enggak mudah benahi itu. Jadi maksud saya, pastilah saya jaga, karena saya benahinya enggak mudah itu," kata Risma kepada awak media, Selasa (14/3/2023).

Untuk membenahi Kemensos, Risma bahkan mengaku kerap menangis dan lembur kerja sampai pulang dini hari.

Risma mengungkapkan, ia kerap memberikan nasihat kepada setiap staf yang dipimpinnya sejak menjadi wali kota soal korupsi.

Ketika ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Mensos, Risma kerap menggunakan ayat Al-Qur'an sebagai peringatan.

"Aku tiap pelantikan ngomong apa, dulu saya jadinya wali kota saya hanya ngomong soal ‘kamu nanti kalau begitu, akibatnya nanti kembali pada anakmu'. Saya bilang sekarang, sampai sekarang ngomong ayat-ayat di Al-Qur’an, saya harus ngomong itu," ujarnya.

"Jadi, karena (membenahi Kemensos) itu enggak mudah, pasti akan saya jaga. Saya jaga yang sudah saya lakukan itu, ya," kata Risma melanjutkan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Tasdi tidak ada dalam daftar staf khusus kementerian.

Staf khusus Kemensos sejak awal hanya berjumlah lima orang. Mereka adalah Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa; SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili; dan SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos, Luhur Budijarso Lulu.

Kemudian, SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Doddi Madya Judanto; dan SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri, Faozan Amar.

Risma lantas bertanya-tanya siapa pihak yang menyebarkan informasi soal penunjukkan Tasdi sebagai staf khusus.

"Yang ngomong ya sopo (siapa)? Enggak ada, enggak ada. Nanti tak jelaskan, dari awal aku jadi menteri sudah lima (stafsus), maksimal itu lima enggak boleh lebih," kata Risma.

Sebelumnya diberitakan, beredar kabar mantan Bupati Purbalingga, Tasdi menjadi Stafsus Mensos. Hal ini menjadi perhatian lantaran mantan sopir truk yang banting setir ke dunia politik itu pernah terjerat kasus suap dan gratifikasi.

Pada 5 Juni 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga.

Dalam proses persidangan, terungkap bahwa Tasdi menerima suap sebesar Rp 115 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan dalam proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga.

Selain itu, ia juga terbukti menerima gratifikasi. Pada 6 Februari 2019, Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

Tasdi mendapatkan pembebasan bersyarat pada 7 September 2022 setelah menjalani masa hukuman penjara 3,5 tahun.

Sumur:
kompas.com


syukurlah kalau tidak benar
sempet kecewa gr2 baca brita kemaren
ternyata tidak benar
emoticon-Traveller
Diubah oleh hantupuskom 17-03-2023 17:30
samsol...Avatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan samsol... memberi reputasi
2
1.6K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan