- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menilik Politisasi di Tanah Merah: RT/RW Diresmikan Jokowi, IMB Diterbitkan Anies


TS
harakanan3
Menilik Politisasi di Tanah Merah: RT/RW Diresmikan Jokowi, IMB Diterbitkan Anies
Judul terlalu panjang, dipersingkat tanpa mengurangi esensi.
Joke 3 Periode : ngasih KTP dan meresmikan RT/RW.
mAhok : janji akan buat rusun, tapi sudah jadi Komisaris Pertamina pun tetap saja belum dibangun.
Anies : terpaksa memberikan IMB Kawasan agar layanan Pemerintah seperti air PAM bisa dinikmati oleh warga.
Quote:
Menilik 'Politisasi' di Perkampungan Tanah Merah: RT/RW Diresmikan Jokowi, IMB Diterbitkan Anies Baswedan
PIKIRAN RAKYAT -'Politisasi' pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara, menjadi sorotan pascakebakaran Depo Pertamina pada Jumat, 3 Maret 2023. Pasalnya, lahan yang ditempati warga itu merupakan milik PT Pertamina.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menuturkan, IMB permukiman Tanah Merah seharusnya tidak dipolitisasi oleh para calon pemimpin DKI Jakarta. Mereka seharusnya melakukan relokasi, begitu terpilih sebagai Gubernur.
"Itulah, jadi menurut saya seharusnya keberadaan masyarakat di Plumpang yang berkaitan dengan depo itu tidak dipolitisasi. Selama ini dipolitisasi sehingga diberikan IMB yang hanya tiga tahun itu, harusnya kan merelokasi," tuturnya, Selasa, 7 Maret 2023.
Pemberian IMB bagi warga Tanah Merah pun justru menjadi bom waktu bagi semua pihak, terutama warga yang paling terkena dampaknya. "Iya betul, ini seperti bom waktu yang meledak, seharusnya saat itu tidak ada janji apa pun," ucap Trubus Rahadiansyah.
Dia menuturkan, seharusnya pada 2021, Anies Baswedan tidak terburu-buru memberikan IMB. Justru, akan lebih baik jika kawasan Tanah Merah dibangun seperti Kampung Akuarium atau Rusunawa.
"Nah, yang di dekat Depo Plumpang itu seharusnya dibikin seperti itu yang enggak jauh dari situ. Apa bentuknya Rusunawa atau apa yang penting mereka bisa menyewa dengan harga terjangkau. Jadi tidak seperti sekarang ini membiarkan rumah berderet-deret di Tanah Merah ," kata Trubus Rahadiansyah.
IMB kawasan yang diterbitkan Anies Baswedan itu pun akhirnya menjadi alas hukum bagi masyarakat untuk tetap tinggal di area dekat Depo Plumpang. Kini, hal itu berakhir fatal dan ratusan rumah warga di kawasan itu dilalap api yang menyambar dari Depo Pertamina Plumpang.
Oleh karena itu, Trubus Rahadiansyah menilai hal ini jadi pekerjaan rumah bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera merelokasi warga ke tempat yang lebih aman. Apalagi, c memiliki buffer zone atau zona penyangga yang aman.
"Jadi memang kebijakan IMB itu tidak tepat ya. Sekarang karena Pak PJ enggak punya beban kampanye, janji politik juga enggak ada. Jadi saatnya sekarang harus dibenahi. Jangan membiarkan lagi. Artinya, tidak boleh lagi ada rumah atau pemukiman berdekatan dengan depo," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta dan Masyarakat Tanah Merah
Lalu, bagaimana perjalanan sejumlah Gubernur DKI Jakarta dalam menangani perkampungan Tanah Merah ini? Berikut, Pikiran-Rakyat.com rangkum kebijakan era Fauzi Bowo hingga Anies Baswedan.
1. Fauzi Bowo
Fauzi Bowo memimpin DKI Jakarta pada 2007 sampai 2012. Pada masa kepemimpinannya, Depo Pertamina Plumpang pernah mengalami kebakaran, tepatnya pada 2009.
Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa Tanah Merah merupakan milik PT Pertamina (Persero). Sehingga, pemukiman yang berdiri di atas tanah tersebut merupakan pemukiman yang tidak memiliki legalitas secara administrasi.
Pemprov DKI Jakarta pun menolak mengakomodir keinginan warga Tanah Merah untuk mendapatkan pengakuan. Status kepemilikan lahan pun menjadi alasan terbesar Fauzi Bowo tak menggubris tuntutan warga.
Setelah peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang 2009, Fauzi Bowo pun mencoba berdialog dengan warga Tanah Merah agar mau direlokasi. Namun, sampai akhir masa jabatannya, kebijakan itu tak kunjung usai.
2. Jokowi
Pada masa kepemimpinan Jokowi, warga Tanah Merah mulai mendapatkan perhatian. Dia mulai mengakomodir permintaan warga, dan memberikan pengakuan secara administrasi.
Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Jokowi, memberikan warga KTP sesuai alamatnya di Tanah Merah . Bahkan, dia membentuk dan meresmikan RT/RW di perkampungan tersebut.
Akan tetapi, ditegaskan bahwa akomodasi yang diberikan Jokowi kala itu tidak menyentuh persoalan legalitas pemukiman. Dia hanya mengatur secara administratif warga Tanah Merah agar dapat melakukan kegiatan yang berkaitan dengan administrasi.
3. Ahok dan Djarot
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tampaknya memiliki pemikiran serupa dengan Fauzi Bowo, dia ingin merelokasi warga Tanah Merah . Menurutnya, kawasan yang ditempati warga itu merupakan aset milik pertamina.
Pada 2016, dia juga pernah meminta warga Tanah Merah untuk pindah dari lokasi kawasan penyangga atau buffer zone Depo Pertamina Plumpang. Ahok pun membuat kebijakan agar warga direlokasi ke rumah susun (rusun).
Akan tetapi, sama seperti Fauzi Bowo, kebijakan relokasi warga Tanah Merah di era Ahok juga tidak berhasil. Warga mengungkapkan penolakan, hingga akhirnya rencana relokasi terhenti.
4. Anies Baswedan
Pada saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat kontrak politik dengan warga Tanah Merah yang menginginkan sertifikat tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang. Dia pun menandatangani perjanjian politik itu saat masa kampanye.
Begitu 4 tahun masa pemerintahannya, tepatnya 16 Oktober 2021, Anies Baswedan menepati 'janjinya' kepada warga Tanah Merah . Dia memberikan surat IMB di kawasan milik Pertamina itu.
Menurut Anies Baswedan, kebijakan itu merupakan solusi dari Pemprov DKI Jakarta bagi warga yang sulit mengakses perizinan bangunan. Dia mengatakan, pemberian IMB kawasan itu lantaran warga telah menempati kawasan Tanah Merah selama puluhan tahun.
Pada saat itu, sebanyak 68 surat IMB kawasan dari 21 kampung prioritas ditertibkan oleh Anies Baswedan. IMB Sementara itu berlaku hanya sampai 3 tahun.
Menilik 'Politisasi' di Perkampungan Tanah Merah: RT/RW Diresmikan Jokowi, IMB Diterbitkan Anies Baswedan
PIKIRAN RAKYAT -'Politisasi' pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara, menjadi sorotan pascakebakaran Depo Pertamina pada Jumat, 3 Maret 2023. Pasalnya, lahan yang ditempati warga itu merupakan milik PT Pertamina.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menuturkan, IMB permukiman Tanah Merah seharusnya tidak dipolitisasi oleh para calon pemimpin DKI Jakarta. Mereka seharusnya melakukan relokasi, begitu terpilih sebagai Gubernur.
"Itulah, jadi menurut saya seharusnya keberadaan masyarakat di Plumpang yang berkaitan dengan depo itu tidak dipolitisasi. Selama ini dipolitisasi sehingga diberikan IMB yang hanya tiga tahun itu, harusnya kan merelokasi," tuturnya, Selasa, 7 Maret 2023.
Pemberian IMB bagi warga Tanah Merah pun justru menjadi bom waktu bagi semua pihak, terutama warga yang paling terkena dampaknya. "Iya betul, ini seperti bom waktu yang meledak, seharusnya saat itu tidak ada janji apa pun," ucap Trubus Rahadiansyah.
Dia menuturkan, seharusnya pada 2021, Anies Baswedan tidak terburu-buru memberikan IMB. Justru, akan lebih baik jika kawasan Tanah Merah dibangun seperti Kampung Akuarium atau Rusunawa.
"Nah, yang di dekat Depo Plumpang itu seharusnya dibikin seperti itu yang enggak jauh dari situ. Apa bentuknya Rusunawa atau apa yang penting mereka bisa menyewa dengan harga terjangkau. Jadi tidak seperti sekarang ini membiarkan rumah berderet-deret di Tanah Merah ," kata Trubus Rahadiansyah.
IMB kawasan yang diterbitkan Anies Baswedan itu pun akhirnya menjadi alas hukum bagi masyarakat untuk tetap tinggal di area dekat Depo Plumpang. Kini, hal itu berakhir fatal dan ratusan rumah warga di kawasan itu dilalap api yang menyambar dari Depo Pertamina Plumpang.
Oleh karena itu, Trubus Rahadiansyah menilai hal ini jadi pekerjaan rumah bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera merelokasi warga ke tempat yang lebih aman. Apalagi, c memiliki buffer zone atau zona penyangga yang aman.
"Jadi memang kebijakan IMB itu tidak tepat ya. Sekarang karena Pak PJ enggak punya beban kampanye, janji politik juga enggak ada. Jadi saatnya sekarang harus dibenahi. Jangan membiarkan lagi. Artinya, tidak boleh lagi ada rumah atau pemukiman berdekatan dengan depo," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta dan Masyarakat Tanah Merah
Lalu, bagaimana perjalanan sejumlah Gubernur DKI Jakarta dalam menangani perkampungan Tanah Merah ini? Berikut, Pikiran-Rakyat.com rangkum kebijakan era Fauzi Bowo hingga Anies Baswedan.
1. Fauzi Bowo
Fauzi Bowo memimpin DKI Jakarta pada 2007 sampai 2012. Pada masa kepemimpinannya, Depo Pertamina Plumpang pernah mengalami kebakaran, tepatnya pada 2009.
Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa Tanah Merah merupakan milik PT Pertamina (Persero). Sehingga, pemukiman yang berdiri di atas tanah tersebut merupakan pemukiman yang tidak memiliki legalitas secara administrasi.
Pemprov DKI Jakarta pun menolak mengakomodir keinginan warga Tanah Merah untuk mendapatkan pengakuan. Status kepemilikan lahan pun menjadi alasan terbesar Fauzi Bowo tak menggubris tuntutan warga.
Setelah peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang 2009, Fauzi Bowo pun mencoba berdialog dengan warga Tanah Merah agar mau direlokasi. Namun, sampai akhir masa jabatannya, kebijakan itu tak kunjung usai.
2. Jokowi
Pada masa kepemimpinan Jokowi, warga Tanah Merah mulai mendapatkan perhatian. Dia mulai mengakomodir permintaan warga, dan memberikan pengakuan secara administrasi.
Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Jokowi, memberikan warga KTP sesuai alamatnya di Tanah Merah . Bahkan, dia membentuk dan meresmikan RT/RW di perkampungan tersebut.
Akan tetapi, ditegaskan bahwa akomodasi yang diberikan Jokowi kala itu tidak menyentuh persoalan legalitas pemukiman. Dia hanya mengatur secara administratif warga Tanah Merah agar dapat melakukan kegiatan yang berkaitan dengan administrasi.
3. Ahok dan Djarot
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tampaknya memiliki pemikiran serupa dengan Fauzi Bowo, dia ingin merelokasi warga Tanah Merah . Menurutnya, kawasan yang ditempati warga itu merupakan aset milik pertamina.
Pada 2016, dia juga pernah meminta warga Tanah Merah untuk pindah dari lokasi kawasan penyangga atau buffer zone Depo Pertamina Plumpang. Ahok pun membuat kebijakan agar warga direlokasi ke rumah susun (rusun).
Akan tetapi, sama seperti Fauzi Bowo, kebijakan relokasi warga Tanah Merah di era Ahok juga tidak berhasil. Warga mengungkapkan penolakan, hingga akhirnya rencana relokasi terhenti.
4. Anies Baswedan
Pada saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat kontrak politik dengan warga Tanah Merah yang menginginkan sertifikat tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang. Dia pun menandatangani perjanjian politik itu saat masa kampanye.
Begitu 4 tahun masa pemerintahannya, tepatnya 16 Oktober 2021, Anies Baswedan menepati 'janjinya' kepada warga Tanah Merah . Dia memberikan surat IMB di kawasan milik Pertamina itu.
Menurut Anies Baswedan, kebijakan itu merupakan solusi dari Pemprov DKI Jakarta bagi warga yang sulit mengakses perizinan bangunan. Dia mengatakan, pemberian IMB kawasan itu lantaran warga telah menempati kawasan Tanah Merah selama puluhan tahun.
Pada saat itu, sebanyak 68 surat IMB kawasan dari 21 kampung prioritas ditertibkan oleh Anies Baswedan. IMB Sementara itu berlaku hanya sampai 3 tahun.
Menilik 'Politisasi' di Perkampungan Tanah Merah: RT/RW Diresmikan Jokowi, IMB Diterbitkan Anies Baswedan
Joke 3 Periode : ngasih KTP dan meresmikan RT/RW.
mAhok : janji akan buat rusun, tapi sudah jadi Komisaris Pertamina pun tetap saja belum dibangun.
Anies : terpaksa memberikan IMB Kawasan agar layanan Pemerintah seperti air PAM bisa dinikmati oleh warga.
Diubah oleh harakanan3 14-03-2023 07:01






.co.cc17baik dan 5 lainnya memberi reputasi
0
1.4K
Kutip
60
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan