- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Program Triple Untung, Pemprov Sumbar Luncurkan Gerai Samsat Transmart Padang


TS
eri_purkeb
Program Triple Untung, Pemprov Sumbar Luncurkan Gerai Samsat Transmart Padang
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Gerai Samsat Mall di Transmart Padang, Sabtu (11/3). Dalam kesempatan itu juga diluncurkan program triple untung dan kebijakan dua tahun tak bayar pajak data dihapus.Kali ini kita meluncurkan sejumlah program untuk meningkatkan pendapatan pajak kita. Salah satunya layanan Gerai Samsat di Transmart Padang ini,”sebut Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi pada peluncuran, Sabtu (11/3/2023).Dikatakannya, dengan hadirnya Gerai Samsat Transmart memberikan kesempatan pada pemilik kendaraan membayar pajak sembari melakukan kegiatannya lainnya. Selain itu, dengan di Transmart pemilik kendaraan juga membayar pajak saat belanja.
“Ini terbukti efektif, apalagi bagi pemilik kendaraan yang akan membayar pajak, tapi ingin ke belanja, bisa ke Tranmsart Padang atau di Plaza Andalas,”ujarnya.
Selain layanan di kantor UPTD Samsat, Bapenda Sumbar memiliki sejumlah layanan samsat seperti samsat mall, samsat keliling dan layanan samsat Drive Thru pada sejumlah tempat hiburan lainnya.Gerai Samsat di Transmart Padang, berada pada pojok kiri lantai satu Transmart Padang. Layanan dibuka pada 08.00-15.00 WIB hari kerja.
Triple Untung
Dalam kesempatan itu juga diluncurkan program “triple untung” untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Program triple untung ini adalah bentuk kepedulian meringankan masyarakat untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.
“Artinya dengan ekonomi yang mulai bangkit lagi, kami berikanlah kemudahan-kemudahan dan juga keringanan untuk pajak kendaraan bermotor,” sambungnya.Menurut Maswar Dedi, triple untung ini merupakan kelanjutan dari program lima untung yang diluncurkan tahun sebelumnya. Namun untuk program tahun ini, terdapat keistimewaan tertentu.Ini ada beberapa yang istimewa, ada yang paket spesial. Di antaranya bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” jelasnya.
Selanjutnya, kata Maswar Dedi, bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua. Kemudian untuk kendaraan di luar Sumbar akan diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama.
“Kemudian ada lagi yang spesial dari Jasa Raharja itu yang denda yang mati pajak dari atas dua tahun, dia bayar setahun, di atas empat tahun dia bayar dua tahun, tidak dikenakan denda iuran wajib SWDKLLJ,” bebernya.Maswar Dedi menyebutkan, dengan kemudahan ini akan sangat terbantu masyarakat untuk kembali mematuhi kewajibannya untuk bayar pajak. Program ini hanya berlaku dari 2 Maret hingga 2 Mei 2023.Penghapusan Data
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar juga mensosialisasikan kebijakan penghapusan data kendaraan jika menunggak pajak atau STNK mati 2 tahun berturut-turut. Langkah itu juga mendorong agar pemilik kendaraan disiplin bayar pajak.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Hilman menyebutkan, jika data kendaraan sudah dihapus tidak bisa diregistrasi ulang. Maka status kendaraan bodong
“Jadi masyarakat harus ingat, jika data kendaraan sudah dihapus, tidak bisa diregistrasi ulang,”katanya.Dalam penerapannya, pertama Polri akan memberi surat peringatan (SP) selama 5 bulan, pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan, kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.
“Jika kita ingin Sumbar maju, marilah kita bayar pajak. Karena untuk membangun Sumbar itu uangnya dari pajak,”katanya.
Peluncuran tiga program tersebut dilakukan dengan menghadirkan sejumlah hadiah pada pengunjung Transmart Padang. Juga hadir, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumbar, Alwi Bahar.(yose)https://hariansinggalang.co.id/sosia...nsmart-padang/
“Ini terbukti efektif, apalagi bagi pemilik kendaraan yang akan membayar pajak, tapi ingin ke belanja, bisa ke Tranmsart Padang atau di Plaza Andalas,”ujarnya.
Selain layanan di kantor UPTD Samsat, Bapenda Sumbar memiliki sejumlah layanan samsat seperti samsat mall, samsat keliling dan layanan samsat Drive Thru pada sejumlah tempat hiburan lainnya.Gerai Samsat di Transmart Padang, berada pada pojok kiri lantai satu Transmart Padang. Layanan dibuka pada 08.00-15.00 WIB hari kerja.
Triple Untung
Dalam kesempatan itu juga diluncurkan program “triple untung” untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Program triple untung ini adalah bentuk kepedulian meringankan masyarakat untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.
“Artinya dengan ekonomi yang mulai bangkit lagi, kami berikanlah kemudahan-kemudahan dan juga keringanan untuk pajak kendaraan bermotor,” sambungnya.Menurut Maswar Dedi, triple untung ini merupakan kelanjutan dari program lima untung yang diluncurkan tahun sebelumnya. Namun untuk program tahun ini, terdapat keistimewaan tertentu.Ini ada beberapa yang istimewa, ada yang paket spesial. Di antaranya bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” jelasnya.
Selanjutnya, kata Maswar Dedi, bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua. Kemudian untuk kendaraan di luar Sumbar akan diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama.
“Kemudian ada lagi yang spesial dari Jasa Raharja itu yang denda yang mati pajak dari atas dua tahun, dia bayar setahun, di atas empat tahun dia bayar dua tahun, tidak dikenakan denda iuran wajib SWDKLLJ,” bebernya.Maswar Dedi menyebutkan, dengan kemudahan ini akan sangat terbantu masyarakat untuk kembali mematuhi kewajibannya untuk bayar pajak. Program ini hanya berlaku dari 2 Maret hingga 2 Mei 2023.Penghapusan Data
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar juga mensosialisasikan kebijakan penghapusan data kendaraan jika menunggak pajak atau STNK mati 2 tahun berturut-turut. Langkah itu juga mendorong agar pemilik kendaraan disiplin bayar pajak.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Hilman menyebutkan, jika data kendaraan sudah dihapus tidak bisa diregistrasi ulang. Maka status kendaraan bodong
“Jadi masyarakat harus ingat, jika data kendaraan sudah dihapus, tidak bisa diregistrasi ulang,”katanya.Dalam penerapannya, pertama Polri akan memberi surat peringatan (SP) selama 5 bulan, pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan, kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.
“Jika kita ingin Sumbar maju, marilah kita bayar pajak. Karena untuk membangun Sumbar itu uangnya dari pajak,”katanya.
Peluncuran tiga program tersebut dilakukan dengan menghadirkan sejumlah hadiah pada pengunjung Transmart Padang. Juga hadir, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Sumbar, Alwi Bahar.(yose)https://hariansinggalang.co.id/sosia...nsmart-padang/





areszzjay dan daratmpv memberi reputasi
-2
585
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan