Kaskus

News

evantimothy31Avatar border
TS
evantimothy31
Apakah guru secara hukum bisa dituntut oleh siswa jika menyita hp?
Apakah guru secara hukum bisa dituntut oleh siswa atau orang tua/wali siswa jika guru menyita hp siswa karena siswa menggunakan hp di kelas diluar kepentingan pembelajaran dan sudah tertulis pada tata tertib sekolah bahwa jika menggunakan hp pada saat jam sekolah diluar kepentingan sekolah, maka hp akan disita? Nah kalo sudah tertulis di tata tertib sekolah masih bisa dituntut kah guru atau sekolahnya?
ivanchris1312Avatar border
advokatafzalAvatar border
advokatafzal dan ivanchris1312 memberi reputasi
2
1K
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan