Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kr0004Avatar border
TS
kr0004
ngat Mulai 20 Maret, Berikut daftar Mobil dan Motor Listrik yang Mendapat Subisdi
ngat Mulai 20 Maret, Berikut daftar Mobil dan Motor Listrik yang Mendapat Subisdi

SELAYANGKABAR.COM,  Jakarta - Pegumuman mobil dan motor yang berhak menerima subsidi dari pemerintah diumumkan pada hari ini, Senin (06/3).

Pengumuman ini dibacakan ileh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita,

Agus menyampaikan, ada tiga sepeda motor listrik berhak mendapatkan subsidi, yaitu Selis, Volta, dan Gesits

Sedangkan untuk tipe mobil listrik, yang mendapatkan subsidi adalah mobil listrik Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.


Agus menambahkan, produsen motor dan mobil itu telah memenuhi syarat penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen.

Seperti dilansir dari CNNIndonesia, Subsidi akan diberikan kepada motor listrik sebanyak 200 ribu unit, yang akan dimulai tanggal 20 Maret dan berakhir hingga Desember 2023.

Subsidi diberikan sebesar Rp 7 juta per unit.

Untuk target penerima bantuan ini sendiri, yang diprioritasakan adalah UMKM, khususnya bagi yang menerima kredit usaha rakyat (KUR), serta bagi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bagi masyarakan pelanggan lsitrik dengan daya450-900 VA, juga akan mendapatkan prioritas subsidi tersebut.

Menurut Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), program ini dimaksudkan untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMK.***


sumber : selayangkabar.com
0
863
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan