- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Di Mata Najwa, Keluarga AGH Akhirnya Bicara Kronologi Penganiayaan Mario Dandy


TS
InRealLife
Di Mata Najwa, Keluarga AGH Akhirnya Bicara Kronologi Penganiayaan Mario Dandy
https://kaltim.tribunnews.com/2023/0...an-mario-dandy

Judul asli dipotong karena kepanjangan.
Mata Najwa sudah turun ke gelanggang... Ditunggu gilirannya Dedi Corbuzier, Vincent Desta, Denny Sumargo, Kick Andy, Kiky Saputri...

Quote:
Buka-bukaan di Mata Najwa, Keluarga AGH Akhirnya Bicara Kronologi Penganiayaan Dilakukan Mario Dandy
Jumat, 3 Maret 2023 23:59
Editor: Ikbal Nurkarim
Adapun bukti dan fakta mengatakan jika AG berada di lokasi kejadian pada saat penganiayaan David Terjadi.
TRIBUNKALTIM.CO - Buka-bukaan di Mata Najwa, keluarga AGH akhirnya bicara kronologi penganiayaan dilakukan Mario Dandy ke David anak pengurus GP Ansor.
Kasus penganiayaan yang dilakukan eks anak pejabat pajak Mario Dandy memasuki babak baru.
Kali ini, kakak AGH yang merupakan pacar Mario Dandy buka-bukaan terkait kasus yang juga menyeret sang adik. Dialah Ivana Yoan kakak kandung dari AGH pelaku penganiayaan terhadap David putra petinggi GP Ansor. Ivana Yoan dengan rambut bercat kuning keemasan memakai jaket coklat muncul setelah guncangan publik sangat luar biasa. Tidak hanya berdampak pada mental sang adik tetapi juga berdampak kepada mental keluarganya. Bahkan dikatakan Ivana jika ada ancaman yang dilakukan publik terhadap keluarganya. Muncul dalam konten youtube MataNajwa tayang Jumat (3/3/2023), Ivana Yoan menguak kronologi lengkap dari pengakuan AGH.
Awalnya dikatakan Ivana Yoan, semua bermula dari kabar soal prilaku tidak menyenangkan dilakukan David kepada AGH. Diketahui oleh Mario Dandy Satriyo alias MDS setelah diberitahu oleh saksi APA teman dari AGH.
"Untuk mengklarifikasi sebenanrya bukan AGH yang memberitahu MDS terkait prilaku tidak menyenangkan tersebut," terangnya.
MDS dikatakan Ivana, lantas mengkonfirmasi kepada AGH dan bertanya ingin bertemu dengan korban David.
"MDS selalu mengungkit kapan nih bertemu dengan D kapan nih kapan," terang Ivana.
Lebih jauh, Ivana mengatakan, soal kartu pelajar itu memang sudah direncanakan oleh AGH jauh sebelum kejadian tersebut terjadi.
Sudah beberapa kali omongan kapan untuk mengembalikan kepada D itu niat AGH.
"Saat itu MDS menjemput AGH di sekolah karena tidak jadi magang, memang tidak ada rencana untuk menghampiri D tidak sama sekali," tuturnya
"Hanya ingin bertemu dan pergi bareng ajah, AGH juga baru ingat kartu pelajar masih ada dia, sehingga MDS minta AGH chat D tanya posisi untuk mengembalikan kartu pelajar tersebut," sambungnya,
Ditekankan Ivana, jika MDS yang menyuruh AGH berbohong ke D soal sedang bersama kakaknya. Sempat dijawab D soal kakak AGH Diketahui tidak ada di Indonesia lantas dijawab AGH yaitu kakak sepupu.
" Disitu AGH merasa tidak nyaman, MDS bertemu dengan D dengan posisi AGH disuruh berbohong," terangnya.
AGH lantas berusaha untuk mencegah pertemuan ini, dikatakan Ivana adiknya lalu pulang kerumah dan mengganti baju kemudian pergi melakukan treatment di salah satu mall. Waktu itu, MDS sempat menunggu diluar dengan posisi HP AGH Lowbat dan kembali teringat soal kartu pelajar D tertinggal di rumahnya. Kemudian meminta MDS untuk memesan gosend untuk mengambil kartu pelajar D diantara ke mall tempat mereka berada.
"Gosend dipesan oleh MDS, selama menunggu ternyata MDS menjemput temannya S, ternyata sebelum sampai mereka sudah ada pembicaraan sendiri, wah parah nih kalau jadi loe gue gak terima pukuli ajah nih sudah dikonfirmasi BAP," ucap Ivana.
Di momen itu, Ivana menerangkan jika AGH pertama kalinya bertemu dengan S dan di mobil tidak ada pembahasan soal penganiayaan terhadap D.
Selesai dari mall mereka menuju kediaman di Lebak Bulus namun dikabarkan jika D tidak ada.
"D beri tahu jika ada di rumah saksi R di pesanggarahan dari mall menuju TKP tidak ada rencana penganiayaan, yang AGH tau ingin mengembalikan kartu pelajarnya D, dan MDS ingin berbicara baik baik dengan D," jawabnya.
Ivana mengatakaan, jika AGH sebelum turun mobil saat sampai TKP meminta MDS untuk menyelesaikan dengan baik baik.
"Mereka nunggu di trotoar dekat rumah tersebut, orang pertama masuk ke rumah saksi R yakni MDS lalu S dan AGH, ketika sampai dirumah berusaha membuka tralis karena tidak berhasil lalu menunggu di teras," ujarnya
"MDS lantas meminjam HP AGH mengirimkan voice note ajak D untuk turun, D disitu posisinya tau ada MDS, dimana MDS sempat mengenalkan diri, awalnya baik baik saja, namun disitu ada VN yang akhirnya intonasi MDS jadi meninggi, Loe yang turun atau gue yang naik sehingga D turun," ucapnya.
D turun lalu bertemu AGH maksud awal mengembalikan kartu pelajar itu tersampaikan karena sudah diterima. Saat itu juga, MDS memberi isyarat mundur kepada AGH untuk pergi kemudian ngobrol baik baik hal tersebut sudah terkonfirmasi dari pengakuan AGH.
"AGH balik ke mobil mengambil minum saat kembali, D sudah dalam posisi push up disuruh MDS," ujarnya.
"Tidak lama ada satpam datang, bertanya ada apa disini, MDS menjawab ada COD, satpam bertanya sudah ketemu oranngya, MDS menjawab sudah dirumah mobil merah membuat Saptam pergi," jelasnya.
MDS lantas meminta D untuk melakukan push upnya lagi, kemudian memerintahkan S untuk merekam setelah memberikan isyarat.
"Jadi yang merekam kejadian itu S pakai hp MDS, diakhir video si S mengoper HP MDS ini karena S menghampiri korban, maju ke depan maka diberikan ke AGH," tuturnya.
Lantaran syok AGH menerima saja, dijelaskan Ivana jika soal suara tertawa tidak ada sekali dilakukan adiknya.
" Tidak benar tidak ada tertawa, AGH tidak menunjukkan ekspresi senang, malah mengalihkan pandangan," tuturnya.
Hal tersebut dikatakan Ivana juga disaksikan oleh Ibu R sebagai saksi yang sempat beteriak Woy membuat AGH tersentak dari syok dan Freeze tadi, lalu mematikan handphone kemudian menghampiri D dan menopang kepala, kemudian tangan kirinya memegang tangan D.
"Terkait selfie beredar tidak benar, justru AGH membisikan si D untuk tenang mengatur nafas, isu selfie tidak benar," tuturnya.
Akhirnya datanglah 4 satpam yang lantas menginterogasi MDS dan temannya S dimana AGH masuk kedalam mobil.
"Sesaat kemudian datang polisi membawa mereka ke polsek," tutup Ivana.
Status AG Jadi Pelaku Penganiayaan
AG pacar Mario Dandy Satriyo status dinaikan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David (17) putra pengurus GP Ansor. Bukan tanpa alasan penyidik menemukan bukti kuat atas keterlibatan AG kekasih Mario Dandy Satriyo.
Melansir dari Kompas.com, Kamis (2/3/2023) Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengatakan, AG ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus itu.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," ujar Hengki.
"Untuk anak ini tidak boleh disebut tersangka," imbuh dia.
Meski begitu, penyidik akan memberikan perlakuan khusus terhadap AG sesuai aturan penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam undang-undang yang berlaku.
AG dijerat pasal 76c juncto pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)
Jumat, 3 Maret 2023 23:59
Editor: Ikbal Nurkarim
Adapun bukti dan fakta mengatakan jika AG berada di lokasi kejadian pada saat penganiayaan David Terjadi.
TRIBUNKALTIM.CO - Buka-bukaan di Mata Najwa, keluarga AGH akhirnya bicara kronologi penganiayaan dilakukan Mario Dandy ke David anak pengurus GP Ansor.
Kasus penganiayaan yang dilakukan eks anak pejabat pajak Mario Dandy memasuki babak baru.
Kali ini, kakak AGH yang merupakan pacar Mario Dandy buka-bukaan terkait kasus yang juga menyeret sang adik. Dialah Ivana Yoan kakak kandung dari AGH pelaku penganiayaan terhadap David putra petinggi GP Ansor. Ivana Yoan dengan rambut bercat kuning keemasan memakai jaket coklat muncul setelah guncangan publik sangat luar biasa. Tidak hanya berdampak pada mental sang adik tetapi juga berdampak kepada mental keluarganya. Bahkan dikatakan Ivana jika ada ancaman yang dilakukan publik terhadap keluarganya. Muncul dalam konten youtube MataNajwa tayang Jumat (3/3/2023), Ivana Yoan menguak kronologi lengkap dari pengakuan AGH.
Awalnya dikatakan Ivana Yoan, semua bermula dari kabar soal prilaku tidak menyenangkan dilakukan David kepada AGH. Diketahui oleh Mario Dandy Satriyo alias MDS setelah diberitahu oleh saksi APA teman dari AGH.
"Untuk mengklarifikasi sebenanrya bukan AGH yang memberitahu MDS terkait prilaku tidak menyenangkan tersebut," terangnya.
MDS dikatakan Ivana, lantas mengkonfirmasi kepada AGH dan bertanya ingin bertemu dengan korban David.
"MDS selalu mengungkit kapan nih bertemu dengan D kapan nih kapan," terang Ivana.
Lebih jauh, Ivana mengatakan, soal kartu pelajar itu memang sudah direncanakan oleh AGH jauh sebelum kejadian tersebut terjadi.
Sudah beberapa kali omongan kapan untuk mengembalikan kepada D itu niat AGH.
"Saat itu MDS menjemput AGH di sekolah karena tidak jadi magang, memang tidak ada rencana untuk menghampiri D tidak sama sekali," tuturnya
"Hanya ingin bertemu dan pergi bareng ajah, AGH juga baru ingat kartu pelajar masih ada dia, sehingga MDS minta AGH chat D tanya posisi untuk mengembalikan kartu pelajar tersebut," sambungnya,
Ditekankan Ivana, jika MDS yang menyuruh AGH berbohong ke D soal sedang bersama kakaknya. Sempat dijawab D soal kakak AGH Diketahui tidak ada di Indonesia lantas dijawab AGH yaitu kakak sepupu.
" Disitu AGH merasa tidak nyaman, MDS bertemu dengan D dengan posisi AGH disuruh berbohong," terangnya.
AGH lantas berusaha untuk mencegah pertemuan ini, dikatakan Ivana adiknya lalu pulang kerumah dan mengganti baju kemudian pergi melakukan treatment di salah satu mall. Waktu itu, MDS sempat menunggu diluar dengan posisi HP AGH Lowbat dan kembali teringat soal kartu pelajar D tertinggal di rumahnya. Kemudian meminta MDS untuk memesan gosend untuk mengambil kartu pelajar D diantara ke mall tempat mereka berada.
"Gosend dipesan oleh MDS, selama menunggu ternyata MDS menjemput temannya S, ternyata sebelum sampai mereka sudah ada pembicaraan sendiri, wah parah nih kalau jadi loe gue gak terima pukuli ajah nih sudah dikonfirmasi BAP," ucap Ivana.
Di momen itu, Ivana menerangkan jika AGH pertama kalinya bertemu dengan S dan di mobil tidak ada pembahasan soal penganiayaan terhadap D.
Selesai dari mall mereka menuju kediaman di Lebak Bulus namun dikabarkan jika D tidak ada.
"D beri tahu jika ada di rumah saksi R di pesanggarahan dari mall menuju TKP tidak ada rencana penganiayaan, yang AGH tau ingin mengembalikan kartu pelajarnya D, dan MDS ingin berbicara baik baik dengan D," jawabnya.
Ivana mengatakaan, jika AGH sebelum turun mobil saat sampai TKP meminta MDS untuk menyelesaikan dengan baik baik.
"Mereka nunggu di trotoar dekat rumah tersebut, orang pertama masuk ke rumah saksi R yakni MDS lalu S dan AGH, ketika sampai dirumah berusaha membuka tralis karena tidak berhasil lalu menunggu di teras," ujarnya
"MDS lantas meminjam HP AGH mengirimkan voice note ajak D untuk turun, D disitu posisinya tau ada MDS, dimana MDS sempat mengenalkan diri, awalnya baik baik saja, namun disitu ada VN yang akhirnya intonasi MDS jadi meninggi, Loe yang turun atau gue yang naik sehingga D turun," ucapnya.
D turun lalu bertemu AGH maksud awal mengembalikan kartu pelajar itu tersampaikan karena sudah diterima. Saat itu juga, MDS memberi isyarat mundur kepada AGH untuk pergi kemudian ngobrol baik baik hal tersebut sudah terkonfirmasi dari pengakuan AGH.
"AGH balik ke mobil mengambil minum saat kembali, D sudah dalam posisi push up disuruh MDS," ujarnya.
"Tidak lama ada satpam datang, bertanya ada apa disini, MDS menjawab ada COD, satpam bertanya sudah ketemu oranngya, MDS menjawab sudah dirumah mobil merah membuat Saptam pergi," jelasnya.
MDS lantas meminta D untuk melakukan push upnya lagi, kemudian memerintahkan S untuk merekam setelah memberikan isyarat.
"Jadi yang merekam kejadian itu S pakai hp MDS, diakhir video si S mengoper HP MDS ini karena S menghampiri korban, maju ke depan maka diberikan ke AGH," tuturnya.
Lantaran syok AGH menerima saja, dijelaskan Ivana jika soal suara tertawa tidak ada sekali dilakukan adiknya.
" Tidak benar tidak ada tertawa, AGH tidak menunjukkan ekspresi senang, malah mengalihkan pandangan," tuturnya.
Hal tersebut dikatakan Ivana juga disaksikan oleh Ibu R sebagai saksi yang sempat beteriak Woy membuat AGH tersentak dari syok dan Freeze tadi, lalu mematikan handphone kemudian menghampiri D dan menopang kepala, kemudian tangan kirinya memegang tangan D.
"Terkait selfie beredar tidak benar, justru AGH membisikan si D untuk tenang mengatur nafas, isu selfie tidak benar," tuturnya.
Akhirnya datanglah 4 satpam yang lantas menginterogasi MDS dan temannya S dimana AGH masuk kedalam mobil.
"Sesaat kemudian datang polisi membawa mereka ke polsek," tutup Ivana.
Status AG Jadi Pelaku Penganiayaan
AG pacar Mario Dandy Satriyo status dinaikan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David (17) putra pengurus GP Ansor. Bukan tanpa alasan penyidik menemukan bukti kuat atas keterlibatan AG kekasih Mario Dandy Satriyo.
Melansir dari Kompas.com, Kamis (2/3/2023) Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengatakan, AG ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus itu.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," ujar Hengki.
"Untuk anak ini tidak boleh disebut tersangka," imbuh dia.
Meski begitu, penyidik akan memberikan perlakuan khusus terhadap AG sesuai aturan penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam undang-undang yang berlaku.
AG dijerat pasal 76c juncto pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)
Judul asli dipotong karena kepanjangan.
Mata Najwa sudah turun ke gelanggang... Ditunggu gilirannya Dedi Corbuzier, Vincent Desta, Denny Sumargo, Kick Andy, Kiky Saputri...






aldonistic dan 9 lainnya memberi reputasi
6
4.5K
Kutip
63
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan